BERITA

Konflik Lahan Teluk Jambe, Kementerian ATR: Selesaikan di Tingkat Menteri

""Kita soal bukan akur tidak akur. Kita juga bingung. Sama-sama takut, karena kalau saya bilang itu kawasan hutan, tata ruangnya bukan.""

Eli Kamilah

Konflik Lahan Teluk Jambe, Kementerian ATR: Selesaikan di Tingkat Menteri
Ilustrasi: Aksi kubur diri petani Teluk Jambe Karawang, Jabar di depan istana kepresidenan menuntut penyelesaian kasus tanahnya. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Kementerian Agraria dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum mencapai titik temu soal peta penataan batas kawasan Teluk Jambe Karawang, Jawa Barat. Peta penataan batas KLHK adalah 18 ribu meter persegi. Sementara perhitungan Agraria adalah 14 ribu meter persegi.

Direktur Jenderal Hubungan Hukum dan Keagrariaan Agus Widjoyanto mengatakan solusi yang terbaik adalah membawa kesepakatan ini di tingkat menteri. Karena Agraria, kata Agus tetap menggunakan 14 ribu meter persegi.


"Kita soal bukan akur tidak akur. Kita juga bingung. Sama-sama takut, karena kalau saya bilang itu kawasan hutan, tata ruangnya bukan. Tata ruang kabupaten loh, karena dasar penerbitan di situ kan kabupaten.  Menyangkut kepastian hukum atas hak tanah," ungkapnya.


Meski pertemuan akan dilanjutkan kembali, namun Agus pesimistis akan ada kesepakatan yang dicapai. Kebijakan tingkat menteri, menurut dia diperlukan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut.


"Mungkin bukan tingkat saya lagi, harus tingkat pemimpin," jelasnya.


Agus menambahkan Hak Guna Bangunan HGB milik PT Pertiwi Lestari sudah mempertimbangkan keberadaan kawasan hutan. HGB juga sudah sesuai dengan rencana detail tata ruang Kabupaten Karawang. Itu artinya tidak ada tumpah tindih lahan di kawasan tersebut.


"Sebetulnya tidak harus ke lapangan. Itu disepakati dulu, itu penataan batasnya 14 ribu atau 18 ribu? Kalau dia bicara 18 ribu ya tumpang tindihlah. Kalau dia bicara 14 ribu, ya ayo kita ukur," tuturnya.


Saat ini, wilayah Teluk Jambe masih berstatus quo. Hal itu sesuai kesepakatan Bupati Karawang, BPN dan DPR RI Komisi II, 17 Maret lalu.  Karena ketidakjelasan itu sejumlah petani Teluk Jambe Karawang melakukan aksi kubur diri di depan istana kepresidenan.


Editor: Rony Sitanggang

  • konflik lahan telukjambe barat karawang
  • Direktur Jenderal Hubungan Hukum dan Keagrariaan Agus Widjoyanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!