BERITA

Konflik Lahan, KAI Siap Dialog dengan Warga Manggarai

""Untuk ranah penertiban lahannya, karena itu ada dalam ranah negara. Maka PT KAI yang punya kewenangan menertibkannya,""

Eli Kamilah

Konflik Lahan, KAI Siap Dialog dengan Warga Manggarai
Menolak penggusuran warga melakukan aksi blokir jalan di Manggarai, Jakarta, Rabu (26/4). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menyebut dialog dengan warga RW 12 Manggarai, Jakarta Selatan akan digelar pasca pertemuan dengan sejumlah lembaga negara.  Dialog dengan Ombudsman RI   tersebut akan membahas upaya penggusuran 11 bangunan di wilayah tersebut.

Juru Bicara PT KAI Suprapto mengatakan dalam pertemuan dengan Ombudsman besok,  akan memaparkan soal legalitas tanah yang diklaim milik warga. Padahal, PT KAI sudah memiliki penguasaan tanah sejak Hindia Belanda dengan sertifikat Eigendom Verponding (EV). EV kemudian dinasionalisasikan menjadi sertifikat Nomor 47 tahun 1988.

kata Dia, pengalihan aset-aset perkeretaapian  dari Belanda ke Indonesia sejak 1958.

"Kita lagi koordinasi dengan kewilayahan dulu. Belum bisa, datanya masih dinamis. Tahun 1958 itu terjadi proses nasionalisasi perkeretaapian Hindia Belanda ke Indonesia. Tapi kan sertifikat EV nya tahun 1880," ujar Juru Bicara PT KAI Suprapto  kepada KBR, Selasa (2/5/2017).


Suprapto menambahkan dialog dengan warga juga akan dimediasi oleh Polres Jakarta Selatan. Dialog tersebut juga akan membahas soal ganti rugi. Namun dia belum mengetahui kapan mediasi ini dilakukan.

PT KAI memastikan meski ada penolakan, penertiban lahan tersebut akan tetap dilakukan.

"Yang bagian pembangunan adalah Dirjen Perekerataapian. Untuk ranah penertiban lahannya, karena itu ada dalam ranah negara. Maka PT KAI yang punya kewenangan menertibkannya," ungkapnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Juru Bicara PT KAI Suprapto
  • Rel Bandara Soeta
  • Penggusuran permukiman Manggarai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!