BERITA

Kepolisian Lepas AL Terduga Penyerangan Terhadap Novel

" Juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan setelah memeriksa selama 1x24 jam, polisi belum menemukan bukti AL terlibat penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel."

Kepolisian Lepas AL Terduga Penyerangan Terhadap Novel
Juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akhirnya melepaskan pria berinisial AL, yang sebelumnya diduga pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. AL dilepas pada Kamis pagi (11/5/2017).

Juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan setelah memeriksa selama 1x24 jam, polisi belum menemukan bukti AL terlibat penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel.


"Sudah 1x24 jam, dia tidak terbukti telah melakukan itu. Yang terpenting dia kalau dihubungi cepat dan tidak kemana-mana," kata Argo kepada KBR, Kamis (11/5/2017).


Argo mengatakan, AL beralibi tidak berada di lokasi penyerangan terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu. Tapi kebenaran alibi tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.


"Pada tanggal kejadian dia tidak ada di lokasi. Dia ada di rumah. Nanti kami lanjutkan pemeriksaan ke paman dan keluarganya. Kami membutuhkan waktu untuk membuktikan alibi dia," kata Argo.


Argo enggan mengungkap identitas lengkap AL termasuk alamat rumahnya. Ia berdalih informasi itu merupakan substansi penyidikan.

red


Baca juga:


Kepolisian menangkap AL yang sebelumnya diduga pelaku penyerangan terhadap Novel, pada Selasa 9 Mei 2017. Penangkapan tersebut berdasarkan petunjuk yang diperoleh polisi setelah menemui Novel di Singapura.


Sebelumnya, Polri mengklaim sudah mendapatkan identitas terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Namun Juru bicara Polri, Setyo Wasisto enggan membuka identitas terduga pelaku penyerangan tersebut.


"Itu jangan dibuka dulu. Kalaupun kita sudah tahu jangan dibuka dulu, nanti mereka lari. Identitasnya bukan hanya dikantongi, tapi sudah diketahui. Kalau hanya dikantongi nanti didiamkan saja," kata Setyo, di Jakarta, Minggu (30/4/2017).


Setyo mengatakan, polisi sudah memeriksa belasan saksi, menyelidiki Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga menganalisa kamera pengawas CCTV di rumah Novel. Namun hampir tiga pekan polisi belum bisa menangkap pelaku penyerangan.


"Saksi yang diperiksa sudah banyak," kata Setyo.

 

Dua orang tak dikenal menyerang Novel dengan siraman air keras pada Selasa pagi, 11 April 2017. Penyerangan terjadi usai Novel selesai menunaikan salat subuh berjamaah di masjid tak jauh dari rumahnya.


Peristiwa penyerangan itu terjadi dua pekan setelah Novel memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi KPK, Jakarta, pada 30 Maret lalu. Dalam kesaksian itu, Novel mengatakan saksi kasus korupsi megaproyek e-KTP Miryam S Haryani diancam sejumlah anggota DPR supaya mengingkari keterangan yang sebelumnya disampaikan kepada penyidik KPK.

red


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • KPK
  • korupsi
  • e-KTP
  • Polda Metro Jaya
  • penyerangan Novel
  • penyerangan Novel Baswedan
  • korupsi e-ktp
  • Miryam S Haryani

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Linda Janah7 years ago

    Selamat merayakan Hari Raya Waisak 2561 bagi yang merayakan. Damai di langit, damai di bumi.