BERITA

Istana Tak Sepakat Penambahan 15 Kursi DPR

Istana Tak Sepakat Penambahan 15  Kursi DPR


KBR, Jakarta- Istana tidak sepakat dengan penambahan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah ingin jumlah kursi untuk anggota dewan tetap 560 karena dianggap sudah cukup. Apabila masih dinilai kurang, ia mengusulkan dilakukannya penghitungan ulang di tiap daerah pemilihan.

Selain itu, Pramono memperkirakan jumlah pemilih di pemilu 2019 tidak akan banyak berubah.

"Toh kenyataannya provinsi kita juga tidak ada penambahan. Kemudian juga kalau kita bandingkan dengan tahun 2014, jumlah pemilihnya juga relatif hampir sama, sehingga dengan demikian, perhitungan dengan cara dapil seperti dulu, itu masih relevan untuk dilakukan," kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/5/2017).


Meski begitu, Pramono menegaskan tetap menghormati keputusan tersebut.


"Pemerintah menghormati keinginan DPR juga, karena merekalah yang kemudian akan secara langsung berinteraksi dan tahu tentang apa yang menjadi kebutuhannya," ujar dia.


Kemarin, (30/5), dalam rapat panitia khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu diputuskan penambahan 15 kursi untuk anggota dewan pada pemilu 2019. Pada rapat tersebut, pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.


Pertimbangan perlunya penambahan kursi antara lain karena meningkatnya jumlah penduduk dan adanya daerah otonomi baru.


Tambahan sebanyak 15 akan diberikan untuk Kalimantan Utara 3 kursi, masing-masing dua kursi untuk  Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua dan Lampung. Sedang sisanya 1 kursi untuk  Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Barat.


Editor: Rony Sitanggang

  • kursi tambahan
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!