BERITA

Fahri Hamzah: Fraksi Penolak Hak Angket KPK Terus Dilobi

""Masih ada waktu 15 sampai 20 hari untuk lobi," kata Fahri Hamzah."

Ria Apriyani

Fahri Hamzah: Fraksi Penolak Hak Angket KPK Terus Dilobi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: dpr.go.id/Publik Domain)


KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan masih menunggu hasil kajian Badan Keahlian DPR terkait syarat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket atau hak penyelidikan DPR.

Kajian itu dilakukan karena sejumlah fraksi menolak mengirimkan wakil untuk bertugas di Pansus angket KPK.


Fahri Hamzah mengatakan saat ini sejumlah fraksi itu sedang dilobi agar turut mengirim wakil di Pansus. Selain itu, lobi juga dilakukan terhadap fraksi yang menolak mendukung hak angket di paripurna DPR pekan lalu. Termasuk PKS, bekas partai yang pernah dinaungi Fahri Hamzah.


"Masih ada waktu 15 sampai 20 hari untuk lobi. Masih berlangsung, kita tunggu saja. Tidak bagus kalau saya ungkapkan hasil lobi yang saya terima," kata Fahri di DPR, Rabu (3/5/2017).


Fahri berharap fraksi-fraksi berubah pikiran dan mengirimkan perwakilannya ke Pansus angket. Ia beralasan hak angket penting agar KPK lebih terbuka menerima kritik dan evaluasi terhadap pelaksanaan kewenangan.


Fahri juga menuding lembaga KPK kerap tebang pilih dalam menindak kasus korupsi. Sejumlah kasus korupsi di bidang sumber daya alam, menurut Fahri, selama ini tidak tersentuh.


"Saya akan buka kalau mereka terus melawan. Saya siap. Pencurian hutan, penyedotan sumber daya alam tidak disentuh mereka selama ini," kata Fahri.


Fahri menuding koordinasi di internal KPK juga perlu perbaikan. Bekas politisi PKS ini menyebut sejumlah isu-isu pertarungan senioritas, perebutan kekuasaan, dan kedekatan KPK dengan sejumlah aktor politik. Namun, Fahri enggan merinci orang-orang yang ia maksud. Dia berjanji jika pansus angket sepakat, semua itu akan ia buka dalam proses pembahasan pansus angket.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • hak angket
  • hak angket DPR
  • korupsi e-ktp
  • e-KTP
  • Miryam S Haryani
  • fahri hamzah
  • KPK
  • korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!