BERITA

Dugaan Korupsi BLBI, Rizal Ramli Penuhi Panggilan KPK

""Kami berharap kasus ini tidak tertukar guling dari kasus yang lain, seperti teman-teman ketahui ada e-KTP ada kasus BLBI, ini pelakunya elite semua,""

Ade Irmansyah

Dugaan Korupsi BLBI, Rizal Ramli Penuhi Panggilan KPK
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli berdiri di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/5). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Bekas Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Menko era Presiden Abdurahman Wahid itu dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan kuropsi Surat Keterangan Lunas Bagi Penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Saat tiba di Gedung KPK tadi Rizal Ramli mengaku kebijakan tersebut sudah menyalahi aturan sejak awal dari sektor ekonominya. Akibatnya kata dia, kebijakan ini   berdampak luas dan sangat merugikan masyarakat karena bisa menimbulkan berbagai skandal korupsi.


"Memang saya sering dimintakan pendapat. Dulu waktu Jaksa Agung Lopa, banyak kasus-kasus dalam bidang ekonomi, jaksa ngerti aspek hukumnya, tapi tidak mengerti aspek ekonominya. Jadi Pak Lopa biasanya datang ke rumah saya dinas, bawa bahan-bahan, kita diskusikan gimana sih modusnya? Dimana terjadinya kejahatan? Apakah pada level kebijakan atau pada level pelaksanaan?" Ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta. 

Rizal Ramli melanjutkan, "dan kemudian Pak Lopa mengembangkan. Saya ingat almarhum istri saya kalo Pak Lopa datang ke rumah suka dia sendiri yang bikin minuman, yang kasih kue, terus dia suka doakan supaya Pak Lopa panjang umurnya."

Dia juga berpendapat ada kemiripan indikasi korupsi antara kasus SKL BLBI dengan kasus kabijakan Bailout Bank Century pada   2009 lalu. Menurut dia, butuh keseriusan  KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga bisa menyeret nama-nama besar dibalik kasus tersebut.


"Pada waktu itu kami jelaskan kepada Ketua KPK Pak Bibit bahwa Century adalah kasus kebijakan yang memang dirancang dari awal sifatnya kriminal mau ambil uang negara. Mudah-mudahan penjelasan kami hari ini dengan KPK akan membuka titik terang dari kasus BLBI. Hanya saja kami berharap kasus ini tidak tertukar guling dari kasus yang lain, seperti teman-teman ketahui ada e-KTP ada kasus BLBI, ini pelakunya elite semua, kami berharap dan kami percaya ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling terkait hal ini," ucapnya.


Dia menambahkan, pemerintah Presiden Jokowi memberikan dukungan penuh kepada KPK agar bisa dengan leluasa menuntaskan kasus ini. Menurut dia, penuntasan kasus ini merupakan momentum penting bagi Presiden Jokowi agar mendapat kapercayaan publik mengingat salah satu program unggulannya adalah penuntasan kasus korupsi.


"Dan kami meminta agar supaya ini kesempatan pada pemerintahan Pak Jokowi untuk all out membuka dua kasus ini. Karena beliau tidak terlibat, ini kesempatan momentum, untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, dan good governance di indonesia," tambahnya.


Sebelumnya KPK memulai babak baru pengusutan perkara korupsi BLBI dengan menetapkan eks Kepala BPPN Syafruddin Arsjad Temenggung sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, Syafruddin Temenggung dianggap bertanggungjawab karena menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.


Basaria melanjutkan, penerbitan SKL untuk BDNI terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp3,7 triliun rupiah. Surat lunas BDNI diterbitkan pada April 2004.


Pemerintah dan Bank Indonesia mengucurkan BLBI sebesar Rp144 triliun pada 1998 untuk menyelamatkan 48 bank yang terancam bangkrut akibat krisis ekonomi. Namun kredit itu diselewengkan para pemilik bank. Audit BPK pada 2000 menyebut dana BLBI yang diselewengkan dan merugikan negara mencapai Rp138 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

  • Eks Menko Perekonomian Rizal Ramli
  • Korupsi BLBI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!