ASIACALLING

Cerai Instan Picu Debat di India

Foto: Bismillah Geelani

Mahkamah Agung India tengah mengawasi praktik Talak Tiga. 

Praktik dalam Islam ini memungkinkan perceraian instan terjadi jika seorang pria mengatakan kata talak sebanyak tiga kali. 

Beberapa perempuan Muslim di sana menuntut agar negara melarang praktik itu. Alasannya: tidak Islami dan inkonstitusional.

Tapi seperti yang dilaporkan Bismillah Geelani, kelompok Muslim terus-menerus membela praktik itu dan memicu debat sengit di luar pengadilan.

Afreen Rehman, 28 tahun, adalah satu dari lima perempuan Muslim yang baru-baru ini membawa kasusnya ke Mahkamah Agung India. Dia menuntut pelarangan  perceraian instan lewat Talak Tiga.

Afreen mengatakan dia baru menikah dua bulan saat mertuanya mulai melecehkan dia terkait mas kawin.

“Suami saya dan keluarganya mulai melecehkan saya secara mental. Mereka bilang suami saya sarjana hukum dan gadis lain akan membawa mas kawin tunai dan mobil besar. Tapi saya tidak membawa apa-apa,” kisahnya.

Mertua Afreen lalu memulangkan dia ke keluarganya. Tak lama dia menerima surat cerai lewat pos.

”Surat dengan tulisan tangannya dan ditandatangani dua saksi. Sebelum mengucapkan cerai tiga kali, dia melemparkan tuduhan tak berdasar terhadap saya. Tuduhan yang tidak bisa saya ulangi di depan orang lain. Tapi intinya, bagaimana Anda bisa menceraikan seseorang lewat pos seperti ini?” tutur Afreen.

Suami Afreen sudah mengucapkan talak tiga yang artinya dia secara instan menceraikan Afreen tanpa persetujuan sang istri. Awalnya Afreen sangat kaget tapi kemudian menyadari kalau dia tidak sendiri.

“Ini terjadi pada banyak perempuan. Hanya saja Anda baru sadar apa yang terjadi, bila Anda mengalaminya. Perempuan diceraikan lewat telegram, skype bahkan pesan pendek.”

Dia memutuskan untuk melawan. “Jadi saya melawan. Ini bukan hanya untuk diri saya sendiri, tapi semua perempuan. Sehingga tidak ada lagi perempuan yang menderita seperti saya. Talak Tiga tidak bisa diterima dan harus dihentikan,” tekad Afreen.

Pekan lalu selama enam hari, Mahkamah Agung India mendengar petisi dari para perempuan dan kelompok perempuan, termasuk Afreen. Mereka menuntut penghapusan praktik Talak Tiga.

Kini saat mereka tengah menunggu putusan pengadilan, perdebatan di tingkat nasional terus berlanjut.

Zakia Soman adalah pendiri Bharatiya Muslim Mahila Andolan atau Gerakan Perempuan Muslim India, salah satu pemohon. Dia mengatakan praktik itu tidak Islami dan inkonstitusional maka harus dihentikan.

“Praktik ini dilarang di beberapa negara Muslim karena Al Quran tidak menyebutkan soal Talak Tiga ini. Menurut Al Quran, perkawinan adalah kontrak sosial dengan hak yang sama antara suami dan istri termasuk ketika terjadi perceraian,” jelas Soman.

“Tapi Allah ingin suami dan isteri menjalani prosedur rekonsiliasi yang rumit selama tiga bulan, sebelum sampai pada keputusan serius seperti Talak.”

Cendekiawan Muslim sangat setuju kalau melakukan Talak Tiga dalam satu kesempatan dilarang dan bisa dihukum. Karena itu melanggar prosedur perceraian yang tercantum dalam Al Quran. 

Talak harus diucapkan pada tiga kesempatan terpisah, kata mereka, sehingga ada waktu untuk menyelesaikan perbedaan.

Mohammad Saleem adalah anggota Dewan Hukum Personal Muslim, sebuah koalisi organisasi Muslim yang membela Talak Tiga. Dia yakin masalah ini tidak bisa diselesaikan lewat pengadilan.

“Masalahnya adalah ketidaktahuan. Islam tidak mendorong perceraian. Perceraian adalah hal yang paling tidak disukai diantara hal-hal yang diperbolehkan dalam Islam. Tapi orang-orang tetap melakukannya. Ini seperti alkohol yang dilarang dalam Islam tapi masih ada beberapa Muslim yang meminumnya,” kata Saleem.

“Jadi ada orang melanggar hukum dan menyebabkan ketidakadilan terhadap perempuan. Langkah itu berlaku meski melanggar prosedur. Ini bukan sesuatu yang bisa diintervensi dan diputuskan oleh pemerintah atau pengadilan. Ini harus diselesaikan di tingkat masyarakat.”

“Kami mengambil keputusan berdasarkan konstitusi. Konstitusi India memberi perempuan hak untuk hidup setara dan bermartabat tanpa diskriminasi. Dan praktik Talak Tiga tidak memenuhi standar kesetaraan, martabat dan keadilan gender itu,” jelas Menteri Hukum, Ravi Shankar Prasad. 

Perdana Menteri Modi beberapa kali mengangkat isu Talak Tiga di aksi demo publik.

Hukum India saat ini menghormati Hukum Personal Muslim. Ini adalah seperangkat aturan Islam yang mengatur kehidupan keluarga dan masalah pribadi Muslim seperti pernikahan, perceraian dan warisan.

Tapi dengan slogan 'Satu Negara, Satu Hukum', Partai asal Modi yang nasionalis Hindu, BJP, menentang Hukum Personal Muslim. Mereka lebih memilih Hukum Pidana yang berlaku untuk semua rakyat India.

Mohammad Saleem dari Dewan Hukum Personal Muslim melihat ini sebagai sebuah serangan.

”Jelas ini adalah tipuan. Mereka ingin menyeragamkan hukum dan menciptakan perpecahan di antara masyarakat. Tapi hak-hak pribadi dilindungi Undang-undang Dasar. Ini adalah masalah kebebasan beragama dan mereka tidak bisa mengambilnya dari kita.”

Sikap Muslim India pun terpecah soal ini. 

Beberapa, seperti penulis dan aktivis, Sadia Dehlavi ingin negara melarang Talak Tiga dan Hukum Personal Muslim.

“Reformasi tidak akan pernah datang dari komunitas Muslim. Sudah saatnya pengadilan ikut campur dan menyingkirkan Hukum Personal dan menerapkan Hukum Perdata yang menjamin hak yang sama bagi perempuan Muslim di negara ini. Harus ada satu undang-undang yang melindungi semua perempuan dari semua agama,” ujar Dehlavi.

 

  • Bismillah Geelani
  • India
  • Talak Tiga
  • Cerai instan di India

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!