BERITA

BKPM: Anies-Sandi Tak Bisa Langsung Batalkan Izin Reklamasi

BKPM: Anies-Sandi Tak Bisa Langsung Batalkan Izin Reklamasi


KBR, Jakarta - Petinggi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno tidk bisa begitu saja membatalkan izin reklamasi di Teluk Jakarta secara sepihak, sesuai janji waktu kampanye.

Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan proses pembatalan izin reklamasi harus melewati proses pembuktian, misalnya dari segi lingkungan.


Meski begitu, Azhar mengatakan tetap ada kemungkinan proyek reklamasi yang tengah berjalan itu dihentikan asalkan ada alasan yang jelas.


"Penghentian izin itu bukan hal yang baru. Kalau pengembang atau investor melanggar ketentuan, maka kita kasih peringatan. Dia harus memperbaiki. Jadi nggak bisa ujug-ujug, dianggap melanggar langsung izin dicabut, nggak bisa itu. Harus ada unsur pembinaan," kata Azhar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/5/2017).


Azhar mengatakan Anies dan Sandiaga harus melewati serangkaian prosedur untuk membatalkan izin proyek reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan jika izin reklamasi dibatalkan pun, investor atau pengembang tetap memiliki kesempatan menggugat pembatalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Karena itu, kata Azhar, pemerintah daerah harus memiliki alasan yang kuat saat memutuskan membatalkan sebuah izin reklamasi.


Azhar menambahkan BKPM mengatur prosedur yang harus dilewati sebelum pembatalan izin usaha. Pembatalan izin diawali dengan peringatan yang dialamatkan pada investor proyek. Jika alasan investor karena melanggar ketentuan, kata Azhar, maka BKPM lebih dulu akan memperingatkan investor agar memperbaiki ketentuan yang dilanggar.


Keputusan pemerintah daerah membatalkan sebuah izin proyek, kata Azhar, bisa berpengaruh pada iklim investasi di wilayahnya. Meski begitu, Azhar akan menunggu dulu kebijakan Anis-Sandi setelah dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Oktober mendatang.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • reklamasi teluk jakarta
  • Anies-Sandi
  • reklamasi
  • teluk jakarta
  • BKPM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!