Belasan Ribu Warga Bogor Terancam Kehilangan Hak Suara di Pilkada 2018
Saat ini Pemerintah Kota Bogor tengah berupaya jemput bola dalam melakukan perekaman data kependudukan elektronik dengan memanfaatkan layanan bergerak mobil keliling.
Rabu, 17 Mei 2017 12:18 WIB

Warga Bogor Jawa Barat melakukan perekaman data KTP elektronik e-KTP memanfaatkan layanan mobil keliling. (Foto: Alif Irwansyah/KBR)
ARTIKEL TERKAIT
Alasan Setnov Tolak Jadi Saksi Kasus Merintangi Penyidikan KPK
Hakim Tipikor Kabulkan Permintaan Fredrich untuk Pindah Penjara
Komnas HAM Minta KPU Jamin Hak Pilih Pengungsi Syiah Sampang
Alasan KPU Malang Coret 2 Ribu Narapidana Lapas Lowokwaru dari DPT
Pledoi Setnov, Mulai dari Penyangkalan hingga Minta Harta & Hak Politik Tak Dirampas
KBR, Bogor - Sebanyak 16 ribu warga Bogor, Jawa Barat terancam kehilangan hak pilih pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 karena belum mengikuti perekaman data identitas penduduk untuk KTP elektronik.
Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan perekaman data KTP yang belum tuntas itu bisa menimbulkan masalah untuk persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018. Undang mengatakan perekaman data kependudukan KTP elektronik dibutuhkan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Ini jelas menjadi kendala, karena pemilih nanti minimal sudah pernah melakukan perekaman data identitas penduduk e-KTP. Kalau blangko e-KTP belum tersedia, yang penting sudah melakukan perekaman untuk dapat menggunakan hak pilih. Jadi kalau belum direkam maka belum bisa didata dalam daftar pemilih," kata Undang kepada KBR, Rabu (17/5/2017).
Jumlah warga Bogor yang terdata sebanyak 984 ribu orang.
"Kalau tidak salah ada 16 ribu warga yang belum rekam e-KTP. Hanya saja sekarang saya belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana. Tapi kalau saya lihat kemarin Dinas Kependudukan sudah menyiapkan spanduk imbauan agar warga melakukan perekaman e-KTP," kata Undang.
Undang berharap, sebelum Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) diserahkan ke KPU, seluruh masyarakat yang berusia 17 tahun keatas telah melakukan perekaman KTP elektronik.
"Mudah-mudahan November sudah clear semua. Jadi sebelum DP4 diserahkan ke KPU, harapan saya sudah 100 persen masyarakat melakukan perekaman," tambah Undang.
Meski begitu, kata Undang, saat ini Pemerintah Kota Bogor tengah berupaya jemput bola dalam melakukan perekaman data kependudukan elektronik dengan memanfaatkan layanan bergerak mobil keliling.
Jumlah pemilih potensial di Jawa Barat mencapai sekitar 31 juta orang. Namun, berdasarkan laporan terakhir yang diterima KPU Provinsi Jawa Barat, masih ada 1,75 juta penduduk belum melakukan perekaman data kependudukan KTP elektronik. Sebagian besar warga yang belum merekam data e-KTP berasal dari Kota Bandung, Tasikmalaya, Kab/Kota Bogor, Sukabumi, Garut, Cianjur dan Cirebon.
Pada Pilkada 2018 nanti, Jawa Barat akan menggelar pemilihan serentak gubernur serta pemilihan bupati dan walikota di 16 kabupaten kota. Pemilihan bupati dan walikota digelar di Kabupaten Purwakarta, Subang, Sumedang, Kuningan, Majalengka, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Garut, Kabupaten Cirebon, Ciamis, Kota Bekasi, Sukabumi, Kota Cirebon, Bandung, Banjar, dan Kota Bogor.
Baca juga:
-
KPU Jabar: Perekaman e-KTP Harus Selesai Juli 2017
-
Alasan Nasdem Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat
Editor: Agus Luqman
Komentar