BERITA

Angket E-KTP, Fraksi PPP Ancam Tak Ikut Pansus

Angket E-KTP, Fraksi PPP Ancam Tak Ikut Pansus


KBR, Jakarta- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan(PPP) berencana tidak akan mengirimkan perwakilan ke panitia khusus (pansus) hak angket terhadap KPK. Sekretaris fraksi PPP Amir Uskara mengatakan PPP berupaya mencegah proses hak angket berlanjut.

"Kita menolak. Tapi kalau nanti tanpa PPP tetap kuorum, kita baru akan mengirimkan untuk membackup kepentingan KPK," kata Sekretaris fraksi PPP Amir Uskara  di DPR, Selasa (2/5).


Sebelumnya, beberapa fraksi lain seperti Gerindra dan PKB   juga menolak penggunaan hak angket terhadap KPK. Mereka  menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk duduk di pansus. Tindakan ini sebagai bentuk protes mereka setelah pada rapat paripurna sebelumnya penggunaan hak angket disetujui tanpa mempertimbangkan protes yang mereka sampaikan.


Fraksi PPP akan mengutus anggotanya, jika nanti keanggotaan pansus tetap kuorum. Ini dilakukan untuk mengawal proses pelaksanaan hak angket.


"Jangan sampai ada pelemahan nanti di dalam pembahasan. Tapi kalau kami jadi penentu kuorum atau tidaknya, kami pastikan tidak akan mengirim."


Saat ini, Biro Hukum DPR tengah mengkaji aturan soal penggunaan hak angket. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan mereka sedang mempelajari apakah absennya sejumlah perwakilan fraksi di pansus ini bisa menghambat pelaksanaan penggunaan hak angket.


Editor: Rony Sitanggang

  • Sekretaris fraksi PPP Amir Uskara
  • Pansus E-KTP
  • korupsi e-ktp

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!