BERITA

Angket E-KTP, Alasan Fraksi PKS Kirim Surat Keberatan

""Semestinya memperhatikan suara yang berkembang dalam rapat baik itu suara anggota maupun suara fraksi,""

Ria Apriyani

Angket E-KTP, Alasan Fraksi PKS Kirim Surat Keberatan
Ilustrasi: Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto saat bersaksi di sidang dugaan korupsi KTP elektronik. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Fraksi PKS meminta agar keputusan rapat paripurna Jumat (28/4) yang menyetujui penggunaan hak angket terhadap lembaga antirasuah itu ditinjau ulang. Dalam dokumen surat keberatan PKS yang dikirimkan pada pemimpin DPR, Ketua fraksi PKS Jazuli Juwaini berpendapat pemimpin rapat saat itu yakni Fahri Hamzah, telah mengambil keputusan sepihak.

Kata dia, Fahri   mengabaikan suara penolakan dari fraksi Demokrat, Gerindra, dan PKB.

"Semestinya memperhatikan suara yang berkembang dalam rapat baik itu suara anggota maupun suara fraksi," ujar Jazuli.


PKS menganggap Fahri telah melanggar tata tertib DPR terkait tata cara pelaksanaan tugas pimpinan DPR pasal 31 ayat 1 dan pasal 31 ayat 2. Pada tata cara itu diatur pemimpin sidang harus mengambil kesimpulan berdasarkan pendapat anggota atau fraksi.


Jazuli meminta keputusan paripurna tersebut ditinjau ulang. Pemimpin DPR menurutnya mesti menyikapi penolakan sejumlah fraksi.


Hingga saat ini, fraksi-fraksi yang menolak hak angket sudah menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilannya untuk masuk dalam pansus hak angket. Pasal 210 UU MD3   mewajibkan pembentukan pansus angket harus diwakili oleh semua fraksi di DPR.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan sedang mengkaji aturan tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • hak angket e-ktp
  • Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
  • Ketua fraksi PKS Jazuli Juwaini

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!