HEADLINE

Ombudsman: Penangkapan & Penyitaan Buku Kiri Terindikasi Maladministrasi

""Bentuk maladministrasi diantaranya menyalahgunakan wewenang, bertindak sewenang-wenangan, berbuat di luar kewenangan. Ini (penanganan isu komunisme) ada potensi masuk ke sana," ungkap Alvin Lie"

Ombudsman: Penangkapan & Penyitaan Buku Kiri Terindikasi Maladministrasi
Berbagai buku yang disita TNI/Polri dari aktivis AMAN. Foto: Twitter Damar Juniarto

KBR, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Alvin Lie menganggap ada kesalahan administrasi atau maladministrasi yang dilakukan aparatur keamanan dalam aksi sweeping dan penangkapan terkait isu komunisme. Padahal Kapolri Badrodin Haiti telah menerbitkan telegram yang melarang adanya penangkapan dan penyitaan terkait dengan isu kebangkitan komunisme.

"Saya mengikuti dari pemberitaan, ada petugas yang bertindak melampaui kewenangan mereka. Sudah jelas ada perintah Kapolri, tetapi masih ada juga yang bertindak berdasarkan persepsi sendiri dan kemauan sendiri. Itu sudah melanggar perintah Kapolri," kata Alvin Lie kepada KBR, Senin (16/5/2016).

"Telegram Kapolri itu berlaku untuk Polri. Saya tidak tahu apakah ada perintah dari Panglima TNI atau KSAD," lanjut Alvin.

Mengenai tindakan aparat TNI yang ikut-ikutan menangkap dan menyita buku kiri, Alvin mengatakan berdasarkan perundangan, TNI seharusnya tidak berurusan dengan masalah sipil. Alvin mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke Ombudsman RI, jika merasa dirugikan atas aksi aparat keamanan yang gencar melakukan operasi antikomunisme.

"Kita tangani maladministrasi di bidang pelayanan publik. Polisi dan TNI itu bagian dari pelayan publik. Bentuk maladministrasi diantaranya menyalahgunakan wewenang, bertindak sewenang-wenangan, berbuat di luar kewenangan. Ini (penanganan isu komunisme) ada potensi masuk ke sana (maladministrasi)," lanjut Alvin Lie.

Baru-baru ini, prajurit TNI menangkap sejumlah orang di Ternate, Maluku Utara atas tuduhan terlibat penyebaran paham komunisme. Dua orang aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ditangkap karena memiliki kaus bergambar palu-arit dalam cangkir dengan tulisan Pecinta Kopi Indonesia (PKI).

Intel Kodim TNI juga menyita sejumlah buku sejarah yang berkaitan dengan tragedi pascara September 1965 Aktivis dan buku-buku sitaan itu kemudian diserahkan ke Kepolisian Ternate. Polisi telah menetapkan dua orang itu sebagai tersangka. 


(Baca: TNI Tangkap Aktivis, AMAN Akan Mengadu ke Ombudsman )

Editor: Damar Fery Ardiyan

  • ombudsman
  • alvin lie

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!