HEADLINE

Suciwati: Pak Jokowi, Mana Dokumen TPF Munir?

Suciwati: Pak Jokowi, Mana Dokumen TPF Munir?

KBR, Jakarta -  Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati kembali menagih penjelasan Presiden Joko Widodo terkait keberadaan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir. Oktober 2016 lalu Jokowi memerintahkan Jaksa Agung mencari keberadaan dokumen itu. Akan tetapi hingga kini, tidak pernah ada kabar kelanjutan terkait perintah itu.

"Sebagai keluarga yang dirugikan dan diabaikan hak keadilannya kami tidak akan berhenti mendesak dan melakukan berbagai upaya dan langkah untuk meminta pertanggungjawaban Bapak Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang bertanggung jawab atas ketidakjelasan keberadaan dokumen TPF Munir," ujar Suciwati di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Suciwati mendesak pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan TPF kepada masyarakat sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 111 tahun 2004.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyangkal pemerintah memegang dokumen hasil penyelidikan itu. Bantahan tersebut lantas dijawab bekas Mensesneg era Susilo Bambang Yudhoyono, Sudi Silalahi, dengan mengirimkan dokumen salinannya. Kata Suci, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mangkir dari keppres tersebut.

Baca juga:

Dia menambahkan ketidakjelasan yang berlarut-larut menjadi bukti pemerintah lalai menjaga arsip penting. Satu setengah tahun berselang, Suciwati mempertanyakan alasan keengganan Jokowi mengumumkan hasil penyelidikan atas kematian suaminya. Padahal, hasil kerja TPF dinilai bisa menjadi pintu masuk untuk mencermati kembali pengusutan kasus yang belum tuntas.

"Kelalaian dan ketidakpatuhan ini telah merugikan kami. Selama 12 tahun terjadi ketidakpastian hukum karena tidak adanya tindaklanjut yang memadai dalam mengusut konspirasi kematian Munir."

Munir Said Thalid adalah aktivis HAM yang tewas diracun saat perjalanan ke Belanda. Kasus ini sempat ditangani dan menetapkan Polycarpus sebagai tersangka dan satu orang lainnya bebas. Namun belakangan diketahui Polycarpus hanya orang yang disuruh, sementara dalang dari kasus ini belum terungkap.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Munir
  • Suciwati
  • Pelanggaran HAM
  • Kasus Pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!