BERITA

Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran di Pilgub Jabar 2018 Libatkan ASN

Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran di Pilgub Jabar 2018 Libatkan ASN

KBR, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat telah melayangkan lebih dari 40 laporan pelanggaran yang diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pemilihan Gubernur 2018, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun hingga kini, Bawaslu belum mendapat informasi mengenai sanksi dari masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke seluruh ASN tersebut.

Komisioner Bawaslu Jawa Barat Wasikin Marzuki menyatakan, sebagian besar aparatur sipil negara yang diduga melanggar aturan itu berasal dari Kabupaten Karawang. Kasusnya, terang Wasikin, lantaran adanya pertemuan antara kepala desa dengan salah satu pasangan calon peserta Pilkada. Kata dia, jenis pelanggaran di seluruh daerah soal ketidaknetralan ASN ini hampir serupa.

"Ada yang ikut dalam kegiatan kampanye, ada yang dilaporkan karena memakai atribut kaos paslon," kata Wasikin Marzuki di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Bandung, Senin (2/4/2018).

"Di Tasikmalaya kepala sekolah tiba-tiba memakai kaos salah satu pasangan calon, ya dipanggil dan diklarifikasi, lalu dilaporkan ke KASN," imbuhnya.

Baca juga:

Pelaporan terbaru, lanjut Wasikin, datang dari Kaukus rakyat Jawa Barat Pemantau Pilgub Jabar. Ia mengatakan, dugaan pelanggaran Pilgub Jabar itu melibatkan ASN di Dinas Pendidikan. Yakni berupa penggunaan simbol yang merujuk ke salah satu pasangan calon. 

"Semua laporan dugaan pelanggaran selama Pemilu Gubernur 2018 tanpa terkecuali akan kami proses sesuai dengan aturan."

Wasikin menyatakan, dalam lima hari ke depan Bawaslu bakal mengklarifikasi dugaan pelanggaran ke institusi terkait. Tenggat waktu tersebut menurutnya sekaligus memberikan kesempatan bagi pihak pelapor untuk melengkapi berkas administrasi.




Editor: Nurika Manan

  • Bawaslu
  • Pilgub Jabar 2018
  • Pilgub
  • pilkada 2018
  • Jawa Barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!