BERITA

Tahun Depan, Subsidi Listrik dan LPG Akan Disalurkan Secara Nontunai

Tahun Depan, Subsidi Listrik dan LPG Akan Disalurkan Secara Nontunai


KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menyalurkan subsidi listrik dan elpiji ukuran tiga kilogram bagi masyarakat secara nontunai mulai tahun 2018.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pengalihan jalur pembayaran itu akan bekerja sama dengan Bank Indonesia. Jonan mengatakan, penyaluran subsidi secara nontunai itu bisa menghemat anggaran subsidi dan memudahkan pengawasan anggaran.


"Kalau dikendalikan secara fisik di lapangan, bahwa yang boleh beli elpiji subsidi misalnya hanya masyarakat golongan tertentu, ini sulit sekali. Karena ini negara kepulauan," kata Jonan di Bank Indonesia, Kamis (13/4/2017).


Menteri Jonan hadir di Bank Indonesia untuk meneken nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Bank Indonesia. Nantinya, subsidi energi seperti listrik dan elpiji bersubsidi akan disalurkan melalui bank-bank di bawah naungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).


Meski begitu, kata Jonan, pembicaraan mengenai penyaluran subsidi energi secara nontunai masih berlangsung. Pemerintah belum memutuskan apakah subsidi energi akan dimasukkan ke Kartu Keluarga Sejahtera yang saat ini sudah digunakan untuk menyalurkan bantuan pangan.


"Tahun ini kita anggarkan Rp20 triliun untuk subsidi energi. Kalau tidak cashless, akhir tahun ini bisa membengkak menjadi Rp30 triliun, bahkan tahun depan bisa Rp40 triliun," kata Jonan.


Upaya pemerintah mengkonversi metode pembayaran subsidi energi itu mendapat apresiasi dari Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo. Agus Martowardoyo mengatakan langkah itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan segala bentuk bantuan sosial diserahkan secara nontunai.


"Ini akan membantu pertumbuhan ekonomi kita, karena lebih banyak rakyat yang dapat akses. Bansos akan dialirkan melalui program elektronifikasi," kata Agus.


Program elektronifikasi merupakan program pemerintah untuk mengubah transaksi di masyarakat, yang semula mengandalkan pembayaran secara manual menjadi elektronik, atau dari sistem pembayaran tunai menjadi nontunai. Program ini merupakan penerapan dari Gerakan Nasional Non Tunai, untuk meningkatkan transaksi nontunai di masyarakat yang saat ini masih rendah sekitar 31 persen.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Gerakan Nasional Non Tunai
  • GNNT
  • subsidi energi
  • transaksi nontunai
  • pembayaran nontunai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!