HEADLINE

Sidang Dugaan Korupsi E-KTP, Nazaruddin Sebut Ganjar Minta 500 Ribu US Dolar

""Dia waktu itu menolak dan sempat ramai di media soal ini karena dia meminta disamakan besarannya seperti pimpinan Komisi,""

Ade Irmansyah

Sidang Dugaan Korupsi E-KTP, Nazaruddin Sebut Ganjar Minta 500 Ribu US Dolar
Ilustrasi: Gubernur BI Agus Martowardojo (kanan), anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar (kedua kanan) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) saat bersaksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik (E-KT


KBR, Jakarta- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin menyatakan bekas anggota DRP Ganjar Pranowo menerima uang suap sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat.  Saat itu kata dia, Ganjar masih sebagai wakil ketua Komisi Dalam Negeri (II) DPR RI.

Dia membenarkan kalau pada awalnya Ganjar yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, menolak  uang 150 ribu dolar Amerika Serikat oleh Mustokoweni sebagaimana yang Ganjar sampaikan saat menjadi saksi sidang e-KTP pekan lalu.

Kata dia, penolakan karena Ganjar meminta jumlah  yang sama dengan pemimpin komisi yaitu sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat.

"Memang benar Pak Ganjar awalnya menolak diberikan uang  150 ribu dolar Amerika Serikat. (Jadi dia tidak terima?) Bukan yang mulia, dia waktu itu menolak dan sempat ramai di media soal ini karena dia meminta disamakan besarannya seperti pimpinan Komisi yaitu 500 ribu dolar Amerika Serikat," ujarnya saat memberi kesaksian didalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (03/04).


Nazaruddin mengatakan, meski tidak memiliki kaitan langsung dengan megaproyek ini, karena menjadi anggota Komisi III DPR, dia mengaku ikut berperan aktif sejak awal hingga akhir pada proses penganggaran di DPR.  Alasannya kata dia, semua proyek besar harus mendapat persetujuan fraksi yang terbesar yaitu fraksi Partai Demokrat apabila ingin tidak terhambat.


Oleh karenanya kata dia, perwakilan  Pimpinan Komisi II DPR saat itu, Mustokoweni dan Ignatius Mulyono pada 2009   menemui Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di ruangan fraksi meminta agar megaproyek ini didukung hingga selesai. Dalam pertemuan itu kata dia, dibahas juga soal pembagian uang suap ke sejumlah anggota DPR.


"Sebenarnya program e-ktp sudah jalan jauh sebelum 2009. Tapi untuk anggaran periode APBNP 2010 mau dibuat dengan program multi years. karena anggaran cukup fantastis harus ada dukungan dari Fraksi paling besar di DPR. Waktu itu mas Anas sebagai ketua Fraksi panggil saya," ujar dia. 

Nazaruddin melanjutkan, "waktu itu bu Mustokoweni bilang untuk mengawal anggaran,  ada pengusahanya Andi Narogong. Besoknya Andi Narogong dibawa ke Fraksi Demokrat, dia jelaskan kalau dia sudah lama jadi rekanan di Kemendagri proyek apa saja. Dan dia meyakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup untuk menjalankan e-ktp cuma semua itu bisa berjalan kalau ada anggaran."

Dia menambahkan, pada pertemuan selanjutnya yang dilakukan di ruangan Mustokoweni, rencana bagi-bagi uang dilakukan.  Dalam pertemuan itu diputuskan memberikan uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat untuk ketua Banggar DPR yang saat itu diketuai oleh Melchias Markus Mekeng dan 250 ribu dolar Amerika Serikat untuk ketiga orang wakilnya.


Angka yang sama juga diberikan kepada Ketua Komisi II (dalam negeri) DPR RI dan masing-masing 150 ribu dolar Amerika Serikat untuk para wakilnya.  Bahkan kata dia, seluruh anggota Komisi II DPR RI juga mendapatkan uang suap dengan besaran rata-rata 10 ribu dolar Amerika Serikat.


"Akhirnya disepakati program jalan. Setelah Andi pulang, mas Anas pangil Mirwan Amir, waktu itu yang datang Mirwan Amir, Pak Ignatius dan saya. (Mirwan Amir siapa?) Wakil Ketua Banggar dari FPD di DPR. Mas Anas minta ke Mirwan Amir bahwa program e-KTP harus didukung. Setelah  disepakati nanti akan dibicarakan dulu dengan pimpinan Banggar, kalau setuju berarti tidak ada masalah," tambahnya.


Dia juga menyebutkan, Anas Urbaningrum meminta bagian sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat pada waktu itu.

Editor: Rony Sitanggang

  • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  • muhammad nazaruddin
  • korupsi ktp elektronik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!