BERITA

Setya Novanto Siap Kooperatif dengan KPK

Setya Novanto Siap Kooperatif dengan KPK


KBR, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan bakal bersikap kooperatif dan mau bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Setya Novanto menyampaikan janjinya itu saat menghadiri acara peringatan Konferensi Asia Afrika di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/4/2017). Pernyataannya itu menanggapi polemik yang berkembang pasca KPK memberlakukan status pencegahan terhadap Setya Novanto bepergian ke luar negeri.


Setya Novanto juga meminta agar Fraksi Partai Golkar maupun pimpinan DPR lain membatalkan rencana mengajukan nota kepada Presiden Joko Widodo yang berisi keberatan terhadap status cegah itu.


"Kami sangat kooperatif, kami menghargai KPK. Tentu saja saya berterima kasih kepada semua fraksi, dan juga pimpinan DPR yang berencana mengusulkan surat. Tetapi setelah saya sampaikan, mereka juga bisa mengerti," kata Setya Novanto di kompleks Istana, Selasa (18/4/2017).


Baca juga:


Meski ada permintaan dari Sang Ketua, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan surat nota keberatan itu tidak bisa serta-merta dibatalkan, karena sudah di putuskan di rapat Badan Musyawarah DPR.


"Ini kan diputuskan di rapat Badan Musyawarah. Kalau mau dibatalkan ya pakai rapat Bamus juga. Tidak bisa dibatalkan hanya karena inisiatif orang-orang. Kita tidak boleh melanggar aturan," kata Fahri.


Fahri mengatakan dalam waktu dekat DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Pimpinan DPR, kata Fahri, akan memanfaatkan forum itu untuk menjelaskan nota keberatan DPR terhadap status pencegahan Setya Novanto bepergian ke luar negeri.


Fahri mengatakan sedang mengatur jadwal rapat konsultasi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.


"Mudah mudahan setelah pilkada ini situasi kembali tenang, dan kita akan bisa segera bertemu," kata Fahri.


Polemik terjadi sejak KPK mencekal Ketua DPR Setya Novanto terkait penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Fraksi Golkar mengirim nota keberatan atas pencekalan kepada pimpinan DPR. Nota ini kemudian dibahas dalam rapat badan musyawarah (bamus). Rapat itu memutuskan akan mengirim nota keberatan kepada presiden.


KPK sebelumnya meminta otoritas Keimigrasian Indonesia mencegah Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri karena keberadaannya dibutuhkan sebagai saksi kunci dalam dugaan korupsi megaproyek pengadaan KTP elektronik, dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya Novanto dicegah ke luar negeri sejak Senin, pekan lalu. 


Nama Setya Novanto sempat disebut dalam dakwaan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto dalam perkara korupsi E-KTP. Setya Novanto disebut sebagai salah satu pihak yang berperan dalam pengadaan E-KTP. Setya Novanto juga disebut turut hadir dalam pertemuan di Hotel Gran Melia pada 2010 yang dihadiri Irman, Sugiharto, serta Andi Narogong.

 

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto
  • e-KTP
  • fahri hamzah
  • KPK
  • Proyek e-KTP
  • korupsi e-ktp
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!