BERITA

Penangkapan Fidelis Penanam Ganja untuk Pengobatan, Ini Penjelasan Kepala BNN

""Nah sekarang kalau itu dikatakan dalam rangka untuk pengobatan, sejauh mana itu sudah ada kekuatan hukumnya atau izinnya pengobatan itu sendiri.""

Penangkapan Fidelis Penanam Ganja untuk Pengobatan, Ini Penjelasan Kepala BNN
Ilustrasi: Pohon ganja.


KBR, Jakarta- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyebut penindakan  dalam  kasus warga bernama Fidelis yang menanam ganja untuk  pengobatan, sebagai perbuatan   tak berizin. Kata dia,  penelitian ganja untuk kesehatan itu  diperbolehkan selama aturannya terpenuhi.   

"Nah sekarang kalau itu dikatakan dalam rangka untuk pengobatan, sejauh mana itu sudah ada kekuatan hukumnya atau izinnya pengobatan itu sendiri. Atau ada bukti dari medis, penelitian secara medis, bahwa memang itu bisa mengobati penyakit yang dimaksud," ujar Budi Waseso kepada KBR (2/4/2017).


Sebelumnya, Fidelis Arie ditangkap BNN karena diduga menanam ganja yang disebut untuk pengobatan sang isteri. Fidelis menyakini ekstrak ganja dapat mengobati Syringomyelia yang diderita istrinya.


"Boleh saja satu penelitian tuh boleh saja. Heroin juga untuk pengobatan, ya kan. Ya seperti itu jadi boleh-boleh saja. Tapi kan ada aturannya bagaimana cara itu untuk penelitian kan ada caranya, ada undang-undangnya, ada aturan ketentuannya ya," kata Budi.

Budi Waseso melanjutkan, "tidak terus setelah sekarang baru bilang oh ini kita sedang melakukan pengobatan, sedang penelitian bukan begitu. Izinnya itu penelitian melalui laboratorium dibuktikan dulu secara medis, dan itu kan ada pentahapannya, uji cobanya nanti baru terbukti atau tidak."

Sebelumnya pada pertengahan Februari Fidelis Arie Sudarwoto ditangkap aparat di Sanggau, Kalimantan Barat. Pegawai negeri sipil itu ditangkap atas tudingan menanam pohon ganja yang akan digunakan untuk mengobati Yeni Riawati, istrinya yang mengidap penyakit langka Syringomyelia   atau tumbuhnya kista di tulang belakang. 

Dari hasil pemeriksaan Fidelis tak terbukti mengkonsumsi ganja.  Setelah dia ditangkap   kondisi istriny semakin memburuk karena tak lagi menjalani pengobatan dengan ganja. Akhirnya pada 32 hari setelah Fidelis ditahan, istrinya meninggal.


Editor: Rony Sitanggang

  • Fidelis Arie Sudarwoto
  • Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso
  • ganja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!