BERITA

Pansel Serahkan 3 Nama Calon Hakim MK Pengganti Patrialis

""Berdasarkan itu anda sebetulnya sudah bisa tahu, ranking pertama kedua ketiga adalah yang kita pilih untuk kita ajukan ke Presiden,""

Pansel Serahkan 3 Nama Calon Hakim MK Pengganti Patrialis
Tersangka suap eks Hakim MK, Patrialis Akbar. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Tim Pansel menyerahkan tiga nama calon hakim MK kepada Presiden Joko Widodo hari ini. Ketiga nama itu adalah Saldi Isra (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas), Bernard Tanya (dosen Universitas Nusa Cendana) dan Wicipto Setiadi (bekas Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM). Ketua Tim Pansel MK Harjono mengatakan, dari tiga nama tersebut, Saldi Isra menduduki peringkat pertama dengan nilai tertinggi.

"Jadi penguasaan, integritas, independensi, kriteria-kriteria utama bagi pansel untuk memilih nama yang akan diajukan kepada presiden. (Urutan tiga nama itu siapa aja?) Sebenarnya kita ranking dari 1-11. Lalu 3 itu adalah kita ambil dari ranking itu. Jadi berdasarkan itu anda sebetulnya sudah bisa tahu, ranking pertama kedua ketiga adalah yang kita pilih untuk kita ajukan ke Presiden," kata Harjono usai bertemu Presiden di Istana, Senin (3/4/2017).


Harjono menambahkan, Presiden mempunyai waktu 7 hari untuk menentukan pilihan. Nama yang terpilih akan mengisi jabatan hakim konstitusi yang kosong karena hakim sebelumnya Patrialis Akbar tersandung kasus suap.


"Satu dari tiga nama itu yang akan dipilih Presiden. Siapa itu? Saudara menunggu saya juga menunggu, karena itu menjadi kewenangan Presiden," tuturnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Tim Pansel MK Harjono
  • Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra
  • Bernard Tanya (dosen Universitas Nusa Cendana)
  • Wicipto Setiadi (bekas Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!