BERITA

MWC: APBD Kota Malang Rawan Bocor 50 Persen

"APBD Kota Malang 2017 sebesar Rp1,5 trilyun belum dikelola melalui sebuah sistem yang baik sehingga ada potensi kebocoran sampai 50 persen dalam pengelolaannya. "

Zainul Arifin

MWC: APBD Kota Malang Rawan Bocor 50 Persen
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

KBR, Malang – LSM antikorupsi Malang Corruption Watch (MCW) menilai ada potensi penyalahgunaan APBD 2017 di Kota Malang, Jawa Timur.

Koordinator Badan Pekerja MWC Fachrudin mengatakan potensi itu terbuka karena pemerintah Kota Malang belum mampu menerapkan sistem penganggaran secara elektronik (e-budgeting) untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.


Fahcrudin mengatakan APBD Kota Malang 2017 sebesar Rp1,5 trilyun belum dikelola melalui sebuah sistem yang baik sehingga ada potensi kebocoran sampai 50 persen dalam pengelolaannya.


"Kota Malang belum punya sistem yang transparan dan akuntabel. Itu berimplikasi terhadap banyaknya potensi korupsi di APBD. Kalau kita lihat, potensi kebocoran itu banyak sekali," kata Fachrudin, di Malang, Rabu (12/4/2017).


Potensi kebocoran itu, kata Fachrudin, ada dalam pelaksanaan pengerjaan infratsruktur. Ia mengatakan ada peluang kebocoran melalui penggelembungan anggaran.


Selain itu, kata Fachruddin, APBD yang merupakan dokumen publik itu tak dipampang secara terbuka di situs resmi milik pemkot.


"Masyarakat sulit mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran. Kalau ada e-budgeting, bisa meminimalkan potensi kebocoran. Karena kunci meminimalkan korupsi itu pada transparansi," kata Fachrudin.


Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji mengakui sistem penganggaran secara elektronik tak bisa diterapkan lantaran tak ada kemauan dari seluruh pihak di lingkungan Pemkot Malang.


"Sebenarnya tidak ada kendala, tapi tidak ada kemauan," kata Sutiaji.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • e-budgeting
  • APBD 2017
  • Malang
  • kota malang
  • jawa timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!