BERITA

MPR Serahkan Posisi OSO Kepada DPD

""Terpulang nanti Pak OSO akan berbicara di DPD karena tidak ada kewenangan kami di MPR untuk mengganti atau menunjuk siapapun, yang berhak adalah DPD.""

MPR Serahkan Posisi OSO Kepada DPD
Pelantikan Oesman Sapta sebagai ketua DPD. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan   kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) soal posisi pemimpin  dari unsur DPD. Ketua MPR, Zulkifli Hasan mengatakan,   tidak bisa mengintervensi kewenangan DPD yang ingin menempatkan siapapun perwakilannya.

Kata dia, termasuk seandainya DPD  mendelegasikan Oesman Sapta Odang menjadi salah satu pemimpin.


"MPR, DPR, DPD itu setara oleh karena itu domainnya penuh ada di DPD. Nah kita percaya ini akan bisa diselesaikan dengan baik. Yang kedua akan ada pertanyaan bagaimana posisi Pak OSO sebagai wakil ketua MPR?" Ujarnya kepada wartawan di Kantor MPR, Jakarta, Rabu (05/04). 

Zulkifli melanjutkan, "sekali lagi teman-teman sama dengan kemarin ini hak penuhnya DPD. Terpulang nanti Pak OSO akan berbicara di DPD karena tidak ada kewenangan kami di MPR untuk mengganti atau menunjuk siapapun, yang berhak adalah DPD."

Dia berharap, kepengurusan DPD yang baru bisa segera menentukan sikap soal posisi perwakilannya di MPR.


Selain itu dia juga menghimbau agar perselisihan di internal DPD bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat agar kinerja  tidak terganggu.


"Kita sudah ucapkan selamat kepada Oesman Sapta yang sudah terpilih sebagai ketua DPD yang kemarin sudah dilantik. Tentu ada riak-riak tapi kita percaya Pak OSO bisa segera menyelesaikan," ucapnya.


Soal mekanisme OSO yang juga sebagai  ketua Umum Partai Hanura sebagai Zulkifli enggan mengomentari. Pasalnya kata dia, DPD tentu memiliki mekanisme sendiri dalam mengatur organisasinya.


Editor: Rony Sitanggang

  • ketua MPR Zulkifli Hasan
  • Oesman Sapta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!