BERITA

Konflik Lahan Teluk Jambe, Kementerian ATR: Peta Luasan Lahan Kelar Pekan ini

""Kawasan hutan itu masuk RUTR. Kita lihat berapa luasnya RUTR, kemudian di petanya LHK berapa luasnya, nanti kita plot, ada tumpang tindih tidak," "

Konflik Lahan Teluk Jambe, Kementerian ATR: Peta Luasan Lahan Kelar Pekan ini
Ilustrasi


KBR, Jakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang memastikan peta luasan lahan hutan di Teluk Jambe Karawang akan rampung akhir bulan ini. Direktur Jenderal Hubungan Hukum  Keagrariaan Agus Widjoyanto mengatakan, data Kementeriannya dan Kementerian LHK saat ini tengah diselaraskan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jawa Barat.

Kata Agus hasilnya nanti akan menyamakan peta lahan di kawasan konflik tersebut.

"Kemarin ke Teluk Jambe lihat lokasi dengan DPR komisi II. Kemudian LHK menyerahkan petanya. Dari Jawa Barat juga RUTRnya. Karena kawasan hutan itu masuk RUTR. Kita lihat berapa luasnya RUTR, kemudian di petanya LHK berapa luasnya, nanti kita plot, ada tumpang tindih tidak," ujar Agus Widjoyanto   kepada KBR, Selasa (25/4/2017).


Agus mengatakan seribuan lebih lahan di Teluk Jambe saat ini berstatus quo. Termasuk 791 lahan milik PT Pertiwi Lestari. Kata dia,  Hak Guna Bangunan (HGB)   tidak bisa digunakan untuk keperluan perusahaan maupun jaminan utang.


"Agraria itu hak atas tanahnya. Kalau hak atas tanah di status quo jadi beku, tidak bisa diapa-apain," jelasnya.


Agus menambahkan saat ini Kementerian Agraria masih fokus pada kejelasan status tanah. Penyelesaian sengketa akan dibahas pada tahapan selanjutnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • konflik lahan telukjambe barat karawang
  • Dirjen Hukum Keagrariaan Agus Widjoyanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!