HEADLINE

Koalisi Sipil Minta KPK Usut Sendiri Peneror Novel Baswedan

Koalisi Sipil Minta KPK Usut Sendiri Peneror Novel Baswedan


KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mendesak pimpinan KPK turun tangan menyelidiki sendiri perkara teror penyerangan terhadap salah seorang penyidik KPK Novel Baswedan. Sudah hampir dua pekan kasus terjadi, namun Koalisi menyebut, polisi tidak kunjung berhasil mengungkap siapa pelaku dan dalang penyerangan.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK, Asvinawati mengatakan teror penyiraman air keras pada 11 April lalu sudah jelas berhubungan dengan kasus korupsi yang tengah ditangani Novel Baswedan. Karena itu, kata Asvi, KPK punya alasan untuk menyelidiki kasus itu karena dianggap merupakan upaya menghalang-halangi atau mempersulit penyidikan kasus korupsi.


"Di dalam kerangka hukum ini harus dilihat sebagai upaya menghalangi keadilan, penghancuran keadilan atau istilahnya obstruction of justice di dalam Konvensi Antikorupsi PBB. Konvensi ini sudah dijadikan undang-undang di Indonesia yaitu Nomor 7/2006. Seluruh penyelenggara negara terikat dengan undang itu," kata Asvinawati di kantor ICW, Jakarta, Jumat (21/4/2017).


Koalisi Masyarakat Sipil, kata Asvi, juga mendesak pimpinan KPK membuka dan menyelidiki kembali kasus-kasus teror sebelumnya baik yang menimpa Novel Baswedan maupun penyidik KPK lain. Asvi menganggap teror itu merupakan rangkaian upaya sistematik untuk melemahkan KPK.


"Ini fakta, bahwa Kepolisian tidak berhasil mengungkap peristiwa kekerasan atau teror terhadap aktivis antikorupsi di tanah air termasuk terhadap penyidik KPK. Ini harusnya cukup memberikan tanda bahwa KPK tidak bisa berpangku tangan untuk menyerahkan pengungkapan kasus kasus tersebut terhadap kepolisian saja," kata Asvinawati yang juga merupakan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).


Asvinawati juga mendesak pimpinan KPK menjamin keamanan dan keselamatan seluruh penyidik KPK dan keluarganya, agar tidak khawatir pasca kejadian yang menimpa Novel Baswedan. Dengan begitu, kata Asvi, penyidik KPK akan lebih leluasa dan tenang bekerja mengusut dugaan korupsi.


"Kami khawatir teror akan terus terjadi dan berulang, karena seolah tidak ada upaya pencegahan, mitigasi, perlindungan, penindakan dan dukungan serius dari internal KPK. Kasus penyiraman air keras terhadap Novel harus menjadi yang terakhir kali," kata Asvinawati.


Baca juga:


KPK Desak Polisi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kepolisian Indonesia segera menuntaskan penyelidikan perkara teror serangan air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk tidak cepat menyelesaikan perkara itu. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan polisi mengusut pelaku penyerang Novel. Febri menambahkan, KPK percaya polisi bisa memproses hukum pelaku dan dalang penyerang Novel Baswedan. Apalagi, polisi selama ini sangat berpengalaman dan pandai dalam menuntaskan kasus-kasus besar serta rumit sebelumnya.


"Kita tahu polisi bisa mengungkap sejumlah kasus lain seperti pembunuhan, kasus penyerangan yang lebih kompleks dan lain-lain. Apalagi ini sudah ada sikap dari Presiden agar kasus ini segera dituntaskan," kata Febri di KPK, Jakarta, Jumat (21/4/2017).


Febri menambahkan KPK juga percaya kepolisian bisa bersikap objektif dan cepat menuntaskan perkara ini.


Meski begitu, Febri berharap Kepolisian tidak mengecewakan harapan itu, mengingat perkara teror terhadap Novel Baswedan menjadi sorotan banyak pihak.


"Kita berharap penyelidikan dan pemeriksaan KPK bisa menghasilkan sesuatu. Bukan hanya harapan KPK, tapi juga harapan keluarga dan publik. Jadi kami terus menunggu saat ini siapa pihak yang diduga menjadi pelaku penyerangan itu," kata Febri.


Pada Jumat ini peristiwa serangan teror dengan air keras ke wajah penyidik senior KPK, Novel Baswedan sudah memasuki hari ke-10. Namun hingga saat ini belum ada titik terang penuntasan penyelidikan siapa dalang dibelakang peristiwa tersebut.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • KPK
  • korupsi
  • e-KTP
  • Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK
  • #SaveKPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!