BERITA

Koalisi Kendeng Lestari: Hasil KLHS Harus Bebas Intervensi

""Kalau ada pabrik semen pasti dia butuh penambangan batu gamping. Kalau sudah ada penambangan dan pabrik, tidak mungkin dia tidak butuh yang namanya pembangkit energi, dia butuh PLTU," katanya."

Koalisi Kendeng Lestari: Hasil KLHS Harus Bebas Intervensi
Ilustrasi: Aksi solidaritas untuk Petani Kendeng. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil berharap hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng Utara bebas dari intervensi. Sehingga, kata anggota koalisi sekaligus koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah, kajian menyeluruh itu mampu memerinci potensi masalah lingkungan apabila deret pegunungan kapur tersebut ditambang. Termasuk, kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih.

KLHS yang bakal diumumkan Presiden Joko Widodo itu juga mestinya bisa menengahi berbagai perbedaan pendapat. Misalnya, antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) soal status CAT Watuputih.


"Kita mengingatkan pemerintah akan kajian KLHS untuk sungguh-sungguh atau merumuskan KLHS itu nanti tanpa intervensi atau tekanan dari pihak-pihak yang berhubungan investasi pabrik semen atau penambangan kapur/gamping di Kendeng," jelas Merah Johansyah yang juga anggota Koalisi untuk Kendeng Lestari kepada KBR, Minggu (2/4/2017).


Merah mengingatkan, hasil kajian juga harus mempertimbangkan keputusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung. Menurutnya, dalam putusan MA dinyatakan bahwa kawasan CAT Watuputih--di mana sebagian areal penambangan PT Semen Indonesia berada--merupakan kawasan yang harus dijaga kelestarian akuifernya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/03-2017/ada_beda_pendapat__esdm_akan_kaji_lagi_cat_watuputih_selama_6_bulan/89529.html">Ada Beda Pendapat, ESDM Kaji lagi CAT Watuputih Selama 6 Bulan</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/menteri_lhk_serahkan_klhs_ke_jokowi__pengumuman_pekan_depan/89526.html">KLHS Diumumkan Pekan Depan</a></b> </li></ul>
    

    Harapan lain, KLHS ini akan mampu mengukur daya dukung Pulau Jawa yang menurutnya sudah tak lagi bisa menampung industri juga penambangan.

    "Dengan kondisi pulau Jawa saat ini yang sudah dibebani berdasarkan data JATAM untuk sektor tambang ada 1100 lebih izin tambang belum jumlah penduduknya. Kita mengingatkan KLHS mengukur daya tampung dan daya dukung," papar Merah.



    KLHS Jadi Acuan Izin Tambang


    Sehingga, penambahan tambang dan pabrik semen, kata dia, justru kian menambah beban. Apalagi, kepadatan penduduk pulau ini tergolong tinggi. Koalisi pun menghendaki KLHS Pegunungan Kendeng Utara bisa dijadikan dasar untuk menghentikan seluruh izin tambang dan pabrik semen.


    "KLHS ini harusnya menjadi yang tertinggi menjadi acuan dari seluruh rencana dan program pembangunan. Termasuk harus legowo, keputusan Mahkamah Agung kemarin sudah tidak sportif, masa KLHS tidak sportif lagi. Berarti beliau bukan gubernur rakyat tetapi gubernur perusahaan semen."


    KLHS ini merupakan bagian yang diwajibkan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/karst_kendeng__jmppk__kajian_kementerian_esdm_meragukan/89520.html">Karst Kendeng, JMPPK: Kajian ESDM Meragukan</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/ketua_tim_klhs__kawasan_cat_watuputih_tidak_layak_ditambang_/89404.html">Ketua Tim KLHS: CAT Watuputih Tak Layak Tambang!</a></b> </li></ul>
      

      Lebih lanjut Merah Johansyah menginginkan, hasil penghitungan daya dukung dan tampung lingkungan dalam KLHS mampu menghentikan seluruh kegiatan pabrik dan tambang di Pegunungan Kendeng. Sebab ia khawatir akan dampak lanjutuan bagi alam.

      "Kalau ada pabrik semen pasti dia butuh penambangan batu gamping. Kalau sudah ada penambangan dan pabrik, tidak mungkin dia tidak butuh yang namanya pembangkit energi, dia butuh PLTU," katanya.

      Sehingga ia pun cemas, keberadaan pabrik semen akan melahirkan proyek-proyek lain yang merusak lingkungan.


      "alau pabrik ini sudah berdiri, ditambah lagi tambang dia butuh pembangkit listrik. Itu pastinya dari batubara. Batubara itu dampaknya luar biasa, jadi dampaknya berkali-kali lipat," pungkas Merah Johansyah.




      Editor: Nurika Manan

  • kendeng lestari
  • pegunungan kendeng
  • KLHS Pegunungan Kendeng
  • KLHS Kendeng
  • Jatam
  • Merah Johansyah
  • pabrik semen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!