HEADLINE

Kasus e-KTP, Polri Buru Politisi Hanura Hingga ke Penjuru Dunia

Kasus e-KTP, Polri Buru Politisi Hanura Hingga ke Penjuru Dunia


KBR, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Indonesia mengerahkan seluruh personelnya untuk memburu Miryam S Haryani, politisi Partai Hanura yang kini menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara Mabes Polri Martinus Sitompul mengatakan nama Miryam sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian atas permintaan dari KPK. Surat permohonan DPO atas nama Miryam S Haryani, kata Martinus, akan segera diserahkan ke Kapolri Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti.


"Kami nanti akan sebarluaskan ke seluruh Polda, Polres dan Polsek. Artinya informasi adanya DPO dari aparat penegak hukum akan sampai ke pelosok dimanapun. Polri akan mencari kemanapun, dan bila ditemukan akan diserahkan KPK," kata Martinus di Mabes Polri, (27/4/2017).


Miryam melarikan diri setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam perkara korupsi KTP elektronik, pada 5 April 2017. KPK menganggap Miryam berbohong setelah membantah seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) KPK di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi KPK.


Juru bicara Mabes Polri Martinus Sitompul menambahkan permintaan pencarian DPO Miryam S Haryani tidak hanya ditujukan ke institusi Polri, tapi juga melibatkan otoritas Keimigrasian serta lembaga lain, karena ada kemungkinan buron itu kabur ke luar negeri.


Dalam pencarian Miryam, kata Martinus, Polri tidak hanya melibatkan seluruh institusi kepolisian di Indonesia melainkan juga berkomunikasi dengan jaringan Kepolisian Internasional (Interpol).


"Bila yang bersangkutan berada di luar negeri maka kami akan meminta bantuan Interpol dari negara mana pun untuk menangkap pelaku dan mengembalikannya ke Indonesia," tambah Martinus.


Baca juga:


Saat ini beredar kabar Miryam sudah pergi ke luar negeri. Juru bicara Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan hanya bisa mendeteksi pergerakan Miryam S Haryani jika buron itu melintas keluar negeri melalui jalur resmi.


"Apakah Ibu Miryam itu keluar dari Indonesia dari pintu resmi atau pintu tidak resmi? Imigrasi hanya menjaga pintu resmi. Kalau dia kemudian lewat perbatasan Indonesia-Singapura di Kepulauan Riau, atau di Selat Malaka atau di Kalimantan ya itu tidak bisa dideteksi karena tidak ada satu pun yang jaga," kata Agung Sampurno saat dihubungi KBR, Kamis (27/4/2017).


Selain itu, kata Agung Sampurno, Ditjen Imigrasi juga masih menunggu permintaan dari KPK untuk mencegah Miryam S Haryani bepergian ke luar negeri.


"Ketika tidak ada permintaan, Imigrasi tidak bisa mencegah," kata Agung. Agung mengatakan bisa jadi Miryam sudah pergi keluar negeri sebelum ada permintaan pencegahan dari KPK.

 

Penyesalan Hanura

Pengurus pusat Partai Hanura menghormati keputusan KPK yang menetapkan kadernya, Miryam S Haryani sebagai buron.


Sekjen Partai Hanura Syarifuddin Sudding menyesalkan sikap Miryam yang tidak mau bersikap kooperatif terhadap KPK, sampai namanya masuk dalam daftar buron.


"Kami hargai proses hukum di KPK, karena sekarang sudah masuk ranah hukum. Seharusnya Miryam lebih kooperatif," kata Sudding kepada KBR, Kamis (27/4/2017).


Syarifuddin Suding mengatakan partai akan memberikan bantuan hukum jika kadernya membutuhkan.


"Sikap partai adalah mengedepankan praduga tak bersalah," kata Sudding.


Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan Miryam masih berada di dalam negeri. Apalagi, kata Febri, KPK sudah meminta badan Imigrasi mencegah Miryam pergi ke luar negeri.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Miryam S Haryani
  • korupsi e-ktp
  • Proyek e-KTP
  • tersangka e-KTP
  • Mabes Polri
  • partai hanura
  • Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!