BERITA

Kabar Penyekapan 300 TKI di Arab Saudi, Kemenlu Hanya Temukan 50 Orang

Kabar Penyekapan 300 TKI di Arab Saudi, Kemenlu Hanya Temukan 50 Orang
Ilustrasi aksi menuntut perlindungan TKI. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI kesulitan memastikan benar tidaknya kabar penyekapan dan penyiksaan 300 pekerja asal Indonesia di Arab Saudi. Informasi penyekapan itu muncul sejak awal April lalu.

Juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir mengatakan Kedutaan Besar RI di Jeddah Arab Saudi maupun pemerintah negara Arab sudah berusaha menelisik kabar itu sejak beberapa pekan lalu. Namun hingga kini belum ada kepastian berapa jumlah TKI korban penyekapan di sana.


Pemeriksaan KBRI dan pemerintah Arab Saudi hanya menemukan 50 orang TKI korban penyekapan. Sedangkan mengenai 250 orang lainnya, kata Arrmanatha, belum bisa dipastikan keberadaannya.


"Faktanya di sana tidak ditemukan 300 orang. Angka itu juga membuat kami bingung dapat dari mana itu?" kata Arrmanatha di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (25/4/2017).


Karena kesulitan itu, kata Arrmanatha, saat ini fokus pemerintah Indonesia adalah berusaha memburu dan menangkap penanggungjawab perusahaan penyalur TKI yang diduga menyalahgunakan izin.


Menurut Arrmanatha, 50 TKI korban penyekapan itu masuk Arab Saudi tanpa dokumen resmi. Mereka semula masuk dengan visa untuk bekerja sebagai petugas kebersihan di perusahaan. Namun, setiba di Arab Saudi, perusahaan penyalur justru menempatkan mereka sebagai pekerja rumah tangga.


"Tujuan kita adalah menindak penyalahgunaan izin. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang," kata Arrmanatha.


Saat ini KBRI di Jeddah dan pemerintah Arab Saudi masih melanjutkan penyelidikan bersama.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • KBRI Jeddah
  • Arab Saudi
  • Kemenlu RI
  • TKI
  • penyekapan TKI
  • Buruh migran
  • kasus buruh migran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!