HEADLINE

Hasil KLHS Rembang: PT Semen Indonesia dan 22 Pengusaha Harus Hentikan Penambangan di CAT

Hasil KLHS Rembang: PT Semen Indonesia dan 22 Pengusaha Harus Hentikan Penambangan di CAT
Pembacaan rekomendasi KLHS Kendeng tahap I tentang CAT Watuputih di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (12/4/2017). (Foto: ksp.go.id)


KBR, Jakarta - Tim Penyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng Jawa Tengah merekomendasikan penghentian sementara seluruh kegiatan penambangan karst atau batu kapur di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

Koordinator Tim Pelaksana KLHS untuk Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan, Suryo Adi Wibowo mengatakan penghentian sementara itu tidak hanya berlaku bagi PT Semen Indonesia, melainkan juga pengusaha lain yang memiliki izin usaha penambangan di kawasan CAT Watuputih.


"Kami tidak spesifik membahas PT Semen Indonesia, melainkan seluruh ekosistem CAT Watuputih, dimana di sana ada 22 pemegang izin usaha penambangan di wilayah itu," kata Suryo di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (12/4/2017).


Kesimpulan KLHS itu disampaikan usai rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden, yang dihadiri para ahli dari KLHS, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Rembang Abdul Hafidz.


Selain penghentian sementara seluruh kegiatan penambangan, Tim KLHS juga merekomendasikan audit lingkungan pada seluruh izin penambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten di kawasan CAT Watuputih.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan dengan adanya rekomendasi tim KLHS itu, maka diberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengeluaran izin penambangan baru.


"Rekomendasinya adalah audit lingkungan dari izin-izin yang ada, kemudian jangan ada izin baru dulu," kata Siti.


Terkait rekomendasi penghentian kegiatan penambangan itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan, selama status CAT Watuputih belum ada kepastian apakah berstatus kawasan lindung sekaligus Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) atau tidak.


Untuk kepastian status CAT Watuputih itu, kata Teten, maka KLHS tahap pertama merekomendasikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan studi lanjutan. Ini karena Kementerian ESDM merupakan pihak yang berwenang menentukan status KBAK.


"Nanti Kementerian ESDM yang akan melakukan studi itu, membutuhkan waktu antara enam hingga 12 bulan. Karena itu penambangan di kawasan Cekungan Air Tanah Watuputih belum dapat dilakukan sampai ada keputusan status CAT Watuputih dapat ditambang atau tidak," ujar dia.


Sebelum dibangun pabrik PT Semen Indonesia, kawasan pegunungan karst Kendeng di Kabupate Rembang selama ini sudah ditambang oleh belasan perusahaan tambang lain. Kegiatan pertambangan itu diantaranya beroperasi di Kecamatan Sale seperti PT Sinar Asia Fortune (SAF), PT ICCI, PT Amir Hajar Kilsi, PT Rembang Bangun Persada (PT Bangun Artha), dan tambang rakyat lain.

 

Baca juga:


Wajib dipatuhi

Terhadap hasil rekomendasi KLHS itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan PT Semen Indonesia harus mematuhi rekomendasi itu dan dilarang menambang di CAT Watuputih.


"Tadi dijelaskan dari hasil keputusannya yang terakhir itu, bahwa di atas cekungan air tanah belum dilakukan penambangan sampai menunggu hasil. Tentu saja PT Semen harus mengikuti ini," kata Ganjar di KSP, Rabu (12/4/2017).


Kementerian BUMN sebagai institusi yang membawahi PT Semen Indonesia memastikan PT Semen Indonesia akan menjalankan rekomendasi itu. Meski begitu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan pabrik PT Semen tidak akan ditutup.


"Sampai saat ini PT Semen Indonesia belum pernah melakukan penambangan. Ke depannya juga akan menunggu hasil dari studi yang akan dilakukan Kementerian ESDM. Hanya, tadi disampaikan, sebenarnya pabrik semennya sendiri nggak ada masalah, jadi akan diteruskan," kata Harry.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • KLHS Rembang
  • KLHS Kendeng
  • cat watuputih
  • Cekungan Air Tanah
  • PT Semen Indonesia
  • pabrik semen

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • sinyo7 years ago

    Semua harus berfikir jernih dan mau kembali ke li marwah pembangunan di Republik ini. dasar dari pembangunan adalah sustainable kalau pabrik semen ini berdiri dan melakukan penambangan di pegunungan kendeng Utara maka itu bukan sustaineble, masyarakat yang akan dirugikan, memang ada sebagian yang disejahterakan saat ini tetapi anak cucu kita tidak akan sejahtera karena kendeng sudah tinggal nama....disamping itu juga CAT tidak terisi karena fungsi Trash sebagai penyerap air hujan dan mengalirkan kearah CAT sudah tidak ada lagi.. bagaimana kalau daerah tangkapan hujan diratakan dan daerah resapan hilang, bagaimana sumberdaya ini akan bisa dimanfaatkan secara sustainable kalau hari ini ditambang dan habis.... Peran Pemerintah harus nomor satu. mau sejahtera saat ini dan anak cucu mengalami kiamat atau mengembalikan kendeng utara akan tetap utuh artinya semua aktivitas yang ada di kendeng utara dihentikan semuanya.... agar tidak terjadi kerusakan yang semakin parah di Kabupaten Rembang. terimakasih

  • Mochamad Rizky Ilmawan7 years ago

    Semen Indonesia (BUMN) merupakan induk dari Semen Padang, Semen Gresik, Semen Tonasa, dan Tanglong Cement. Semua penambangan yang dilakukan Semen Indonesia selama ini tidak ada yang merugikan masyarakat dan itu sudah terbukti puluhan bahkan ratusan tahun selama beroperasi, Semen Indonesia selalu bertanggung jawab terhadap lingkungan. Semen Indonesia hadir untuk membangun Indonesia, Keuntungan untuk Indonesia, Milik Indonesia, untuk Kejayaan Indonesia. Semen Asing (Indocemen, Holcim, CONCH, Siam) diagungkan, namun saudara sendiri Semen Indonesia dijegal.