BERITA

Eks Pimpinan KPK: Teror Pada Novel Baswedan adalah Teror pada KPK

""KPK sedang fokus pada jenis-jenis korupsi yang masuk kategori korupsi besar. Termasuk KTP elektronik, dimana Novel adalah Ketua Satgas penyidiknya. Tentu ini ada kaitannya," kata Busyro Muqoddas."

Dian Kurniati, Eka Juniari

Eks Pimpinan KPK: Teror Pada Novel Baswedan adalah Teror pada KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan mengacungkan jempol saat dipindahkan dari RS Mitra Keluarga Kelapa Gading ke Jakarta Eye Center, Selasa (11/4/2017). (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Serangan teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah seorang bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menduga serangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang tengah dilakukannya yaitu kasus korupsi KTP elektronik.


Busyro mengatakan, tren serangan kepada penyidik KPK itu bisa diamati, terutama karena ini bukan serangan pertama yang dialami Novel. Busyro mendesak negara, dalam hal ini, aparat penegak hukum negara untuk segera menangkap pelaku penyerangan tersebut.


"Teror itu bukan pada perseorangan Novel saja, tetapi juga pada KPK, karena Novel adalah bagian dari KPK. KPK sedang fokus pada jenis-jenis korupsi yang masuk kategori korupsi besar. Termasuk KTP elektronik, dimana Novel adalah Ketua Satgas penyidiknya. Tentu ini ada kaitannya, karena posisi Novel nggak bisa dilepaskan. Selalu ada kaitannya, selalu," kata Busyro di gedung KPK, Selasa (11/4/2017).


Busyro menambahkan penyidik KPK rentan dan rawan menerima serangan dari pihak lain yang sedang terancam dengan kasus korupsi yang disidik KPK.


Dugaan juga dilontarkan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zaenur Rohman.


Zaenur menilai teror terhadap Novel Baswedan itu terkait dengan kasus besar yang ditangani KPK, seperti dugaan korupsi KTP elektronik.


"Ini sinyal buruk terhadap upaya pemberantasan korupsi. Presiden harus memerintahkan Kapolri usut tuntas kasus ini. Kalau kita ingat setiap kali KPK mengusut kasus besar selalu ada serangan pada KPK. Kami melihat penyerangan terhadap Novel Baswedan berkaitan dengan kasus yang sedang diusut KPK. Apakah itu terkait kasus E-KTP atau kasus lain," kata Zaenur Rohman di kantor PUKAT UGM, Bulaksumur, Yogyakarta, Selasa (11/4/2017).


Hari ini perwakilan elemen masyarakat antikorupsi di Yogyakarta berkumpul di kantor PUKAT UGM, untuk mengutuk aksi teror penyiraman air keras pada penyidik KPK Novel Baswedan. Mereka menyerukan Presiden dan Kapolri mengusut serangan teror itu agar tidak ada lagi ancaman teror bagi para pegiat pemberantasan korupsi di Indonesia.


"Ini adalah serangan terstruktur dan terencana untuk menimbulkan rasa takut pada KPK. Serangan pada aktivis korupsi juga terjadi di beberapa daerah dan tidak ada yang diselesaikan secara tuntas oleh kepolisian. Teror tidak hanya pada penyidik KPK, tetapi juga keluarga. Serangan ini memuncak pada Novel Baswedan dengan air keras," kata Zaenur Rohman.


Baca juga:


Petisi online


Lembaga Amnesty International Indonesia menggalang petisi untuk menuntut penangkapan pelaku dan dalang penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.


Petisi yang disebar melalui media petisi global Change.org itu ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian. Hanya dalam kurun waktu lima jam sejak dibuat Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, petisi itu sudah mendapat dukungan 15 ribu tanda tangan.


"Kami mengajak semua teman-teman untuk berdiri disamping Novel, meminta Kapolri Tito Karnavian mengambil langkah cepat untuk menangkap pelaku dan dalang yang bersembunyi di balik serangan," begitu tulisan di petisi yang beralamat di sini .


Petisi itu juga mengajak publik memberikan doa dan dukungan kepada Novel Baswedan dan keluarganya.


"Ini bukan pertama kali Novel diserang. Sebelumnya ia pernah ditabrak mobil ketika naik motor, dan dikriminalisasi saat menyelidiki kasus simulator SIM," begitu isi petisi tersebut.


Novel Baswedan beberapa kali mendapat teror dan banjir dukungan di situs petisi online Change.org. Pada Mei 2015 lalu, Novel ditangkap Polisi saat tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan tersangka bekas Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo. Istri Novel, Rina Emilda bersama putri Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid membuat petisi menuntut agar Novel dibebaskan. Petisi itu mendapat dukungan 21 ribu tandatangan hingga kemudian Novel pun dibebaskan.


Novel Baswedan juga masuk topik terpopuler di Twitter Indonesia, dimana nama penyidik andal KPK itu diperbincangkan lebih dari 50 ribu kali.

 

Editor: Agus Luqman 

  • Busyro Muqoddas
  • KPK
  • korupsi
  • e-KTP
  • Novel Baswedan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!