BERITA

Dituding Halangi Pilkada Ulang, Bupati Jayapura Diadukan ke Mendagri

Dituding Halangi Pilkada Ulang, Bupati Jayapura Diadukan ke Mendagri
Ketua KPU kabupaten Jayapura,Lidya Mokay. (Foto: KBR/Katarina L.)


KBR, Jayapura– KPU Kabupatan Jayapura mengadukan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw ke Mendagri, KPU RI dan Bawaslu. Pengaduan ini dipicu dugaan bupati menghalangi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di kabupaten tersebut.

 

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Lidya Mokay menyebutkan perubahan jadwal PSU telah dilakukan 2x, yang sebelumnya akan dilaksanakan pada Maret dan berubah kembali pada 12 April. Perubahan ini dikarenakan belum adanya dana PSU sekitar Rp 5,7 miliar yang belum juga dikeluarkan oleh pemerintah setempat.


“Tinggal dikasih waktu tanggal 12 besok. Kalau sampai tanggal 12 besok tidak dikasih, ada kan sanksi hukum yang menghalangi dan menghambat pemilu ini atau pilkada ulang," kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Lidya Mokay, Rabu (05/04)

Lidya melanjutkan, "kan terkait dana, kalau tidak ada dana, bagaimana kita mau jalan? Dan saya mau katakan bahwa, bupati tidak berkewenangan terkait dengan pertanggung jawaban. Jangan karena kepentingan dia, maka kami diseret ke sana dan ke sini, itu tidak benar."

 

Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jayapura yang dilakukan 15 Februari lalu, harus dilakukan pemilihan ulang pada 17 distrik dan 229 TPS. Rekomendasi PSU dikeluarkan oleh Panwas Kabupaten Jayapura yang menemukan pelanggaran terkait ratusan petugas KPPS yang bertugas adalah palsu, atau tidak sesuai dengan nama-nama yang terdapat dalam SK.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan  dari bupati setempat.


Sebanyak 5 pasangan calon bertarung untuk memperebutkan kursi Bupati Jayapura dan wakilnya, periode 2017-2022. Kelimanya adalah petahana Mathius Awoitauw-Giri Wijayantoro, jansen Monim-Abdul Rahman, Yanni-Zadrak Afasedanya, Siska Yoku-Marcelino Waromi dan pasangan Godlif Ohee-Frans Gina.


Editor: Rony Sitanggang

  • Bupati Jayapura
  • Mathius Awoitauw
  • Ketua KPU Kabupaten Jayapura
  • Lidya Mokay

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!