BERITA

Anggaran Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur Senilai Rp13 Triliun Mulai Dicairkan

"LMAN akan mewakili pemerintah untuk memenuhi pendanaan tanah bagi kepentingan umum dalam rangka pelaksanaan proyek strategis nasional. "

Anggaran Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur Senilai Rp13 Triliun Mulai Dicairkan
Proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni Terbanggi Besar. (Foto: presidenri.go.id/Publik Domain)


KBR, Jakarta - Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mulai mencairkan dana pengadaan lahan proyek infrastruktur senilai Rp13,1 triliun untuk tahun ini.

Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan pencairan dana itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara LMAN dengan sejumlah institusi seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta 23 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).


Rahayu mengatakan setelah penandatangan itu, LMAN akan mewakili pemerintah untuk memenuhi pendanaan tanah bagi kepentingan umum dalam rangka pelaksanaan proyek strategis nasional. Diantaranya untuk percepatan 28 proyek infrastruktur jalan tol yaitu Trans Sumatera, Trans Jawa, Trans non-Jawa serta Jabodetabe.


Rahayu menambahkan dana Rp13,1 triliun itu digunakan untuk dibebaskan 20 juta meter persegi terdiri dari 20.017 bidang. Lahan itu diperlukan untuk 28 proyek infrastruktur jalan tol.


"Pada batch pertama ini telah dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yang menurunkan 145 orang dari kantor pusat dan 11 perwakilan BPKP," kata Rahayu Puspasari di Jakarta, Selasa (4/4/2017).


Rahayu Puspasari menambahkan pendanaan pengadaan tanah terbagi menjadi dua skema. Skema pertama adalah pembayaran langsung melalui penyaluran dana pengadaan tanah oleh LMAN kepada penerima ganti rugi. Sedangkan skema dua adalah pembayaran tidak langsung mengikuti Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 dan sesudahnya.


Pemerintah mengalokasikan dukungan pendanaan pengadaan lahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp16 triliun dan APBN 2017 sebesar Rp20 triliun.


Untuk tahap pertama ini, kata Rahayu, dana yang dikucurkan senilai Rp13,1 triliun. Adapun pada tahap kedua nanti, pembiayaan lahan dialokasikan sebesar Rp20 triliun. Dana itu akan menyediakan lahan untuk 22 proyek jalan tol, satu proyek infrastruktur pelabuhan, tiga infrastruktur perkeretaapian, serta 24 proyek bendungan.


Adapun tahap ketiga, LMAN mengusulkan pembiayaan lahan untuk 17 proyek jalan tol, 47 bendungan, tiga jaringan irigasi, tiga pelabuhan, tiga jalur kereta api, dan enam bandara.


Baca juga:


Pembebasan lahan di Papua


Terkait dengan pembebasan lahan untuk infrastruktur di Papua, pemerintah mengklaim tidak ada penolakan dari masyarakat adat dan pemilik tanah ulayat.


Dirjen Pengadaan Tanah di Kementerian Agraria, Arie Yuriwin mengatakan selama ini tidak ada hambatan dalam pembebasan tanah adat atau ulayat di Papua karena sudah ada hubungan baik antara pemerintah dengan para kepala adat.


Arie mengatakan masyarakat ulayat tidak menolak program infrastruktur terutama untuk menyambungkan wilayah di daratan Papua. Warga juga rela dipindahkan secara berkelompok dari lahannya asalkan transparan.


"Asalkan warga diberikan penjelasan yang transparan, berapa nilai ganti rugi yang akan diterima. Tetapi kita juga akan meliat dulu status tanah ulayatnya itu," kata Arie di Jakarta, Selasa (4/4/2017).


Selama ini, kata Arie, yang mengetahui secara persis status tanah ulayat adalah ketua adat. Karena itu, pemerintah lebih dulu menjalin kesepakatan dengan para ketua adat. Arie menjelaskan dalam kesepakatan itu ada hal-hal khusus yang harus diperhatikan terutama menyangkut keberlanjutan tanah ulayat.


Arie menambahkan pengadaan lahan di Papua juga memerlukan perencanaan dan persiapan dari pemerintah daerah, karena yang bisa menetapkan tanah ulayat untuk dibebaskan adalah bupati atau kepala daerah.


"Izin pengadaan lahan itu tak akan diberikan tanpa rekomendasi bupati, yang telah lebih dulu menjalin komunikasi dengan ketua adat," kata Arie.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • pengadaan lahan
  • pembebasan lahan
  • Proyek Infrastruktur
  • LMAN
  • Lembaga Manajemen Aset Negara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!