HEADLINE

Usut Kasus SDA, KPK Periksa 8 Saksi

"Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, kedelapan saksi merupakan pihak swasta yang dianggap mengetahui perkara yang melibatkan bekas Ketua Umum PPP ini. "

sda
Tersangka Suryadharma Ali. Foto: Antara

KBR, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/4/2015) ini menjadwalkan pemeriksaan delapan orang saksi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 yang diduga dilakukan bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali.

Para saksi tersebut adalah, Muhammadun Reban Sarirebi, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, Zainal Umam Amin, Susrini Suwandi Syawal, Rahayu Sri Rahmawati, Nurohman Kastolani Reza, Sugiyanta Rohmat Abdullah, dan Sutriachol Abdul Haris Rausin.


Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, kedelapan saksi merupakan pihak swasta yang dianggap mengetahui perkara yang melibatkan bekas Ketua Umum PPP ini. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci apa kaitan mereka dengan SDA.


Sebelumnya saudara, Suryadharma Ali  telah ditahan oleh KPK sejak jumat pekan lalu dalam kasus tersebut. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 pada saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.


Editor: Anto Sidharta 

  • SDA
  • kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!