HEADLINE

Ini Tugas Forum Penanganan Situs Kominfo

Ini Tugas Forum Penanganan Situs Kominfo

KBR, Jakarta - Forum penanganan situs internet bermuatan negatif bentukan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sudah mulai bekerja, Senin (6/4/2015) ini.

Juru Bicara forum ini, Tjipta Lesmana, mengatakan forum ini terbagi menjadi empat panel yang diisi oleh pakar-pakar yang dianggap kompeten di bidangnya. Pertama, panel yang mengawasi persoalan pornografi, kekerasan kepada anak, dan keamanan internet. Kedua, panel yang mengawasi persoalan terorisme, SARA dan penyebar kebencian.


Ketiga, panel yang mengawasi persoalan investasi ilegal, perjudian, penipuan, obat dan makanan, dan narkotika. Serta keempat, panel yang mengawasi persoalan hak kekayaan intelektual.


“Semua kebijakan yg akan di ambil oleh tim panel dilaksanakan dengan Pendekatan Hukum. Akan dibuat kriteria yg jelas ttg substansi atau konten negatif secara detail setiap Panel. Defini emergensi akan dibahas dan dipertegas dalam panel. Permen 19 tentang penanganan konten internet masih standing meski perbaikan terus governance nya . Penambahan anggota panel yg dibutuhkan misalnya dari kepolisian, kemenag dan instansi lain yg terkait,” ujarnya kepada wartawan.


Tjipta menambahkan, nantinya panel ini akan diarahkan langsung oleh Menkominfo bersama Menkopolhukam, kepala BNN, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan para tokoh nasional terseleksi.


Dalam melaksanakan tugasnya, panel akan menyusun panduan teknis yang disepakati secara bersama oleh panel. Sehingga proses penyariangan dilakukan secara transparan.


Kata dia, forum ini hanya ditugaskan untuk memberikan rekomendasi dan tidak memiliki kewenangan untuk menutup sebuah situs internet. Dia memastikan, forum dan tiap-tiap panelnya bekerja secara profesional dan berdasarkan undang-undang yang berlaku.


Editor : Rio Tuasikal 

  • Internet
  • Media massa
  • kominfo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!