BERITA

Penyerangan Novel, Tim Pemantau Komnas HAM Bakal Gali Keterangan Penyidik KPK

Penyerangan Novel, Tim Pemantau Komnas HAM Bakal Gali Keterangan Penyidik KPK

KBR, Jakarta - Tim Pemantau Kasus Penyerangan Novel Baswedan berencana memanggil sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa di antaranya bertugas sebagai penyidik di lembaga antirasuah tersebut. Ketua tim pemantau, Sandrayati Moniaga mengatakan, pemanggilan itu guna menggali keterangan mengenai latar belakang teror penyiraman air keras yang menimpa Novel pada 11 April 2017 silam.

"Sudah mendapatkan approval dari pimpinan KPK untuk meminta keterangan dari staf dan pihak terkait di KPK, termasuk penyidik yang memang terkait," kata Sandra di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).


Namun begitu, Sandra mengatakan, tim belum merumuskan materi pemeriksaan. "Jadi baru prinsip bahwa KPK terbuka bekerja sama dengan Komnas HAM," imbuhnya lagi.


Persetujuan terkait pemanggilan sejumlah pegawai KPK itu, menurut Sandra, didapat saat timnya mendatangi KPK Jumat (16/3/2018) pekan lalu. Karenanya kata dia, kini tim masih berunding mengenai waktu dan jumlah penyidik yang bakal diperiksa.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2018/penyidik___diserang__ketua_kpk___ada_lagi_selain_novel/95365.html">Penyidik Diserang, Ketua KPK: Ada Lagi Selain Novel</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/pegawai_kpk__berdoa__satu_satunya_jalan_untuk_ungkap_kasus_novel/95169.html">Pegawai KPK: Berdoa Satu-satunya Jalan Ungkap Kasus Novel</a></b> </li></ul>
    

    Selasa (13/3/2018) pekan lalu, tim pemantau telah memeriksa Novel Baswesdan. Usai pemeriksaan selama tujuh jam tersebut, kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa sempat mengisyaratkan adanya kemungkinan keterkaitan antara teror terhadap kliennya dengan penyerangan ke penyidik lain. Namun ia tak merinci, kasus mana yang berhubungan dengan teror terhadap kliennya itu.

    "Kami minta rekan-rekan menanyakan ke pihak KPK untuk (pengusutan kasus penyerangan penyidik--Red) dibuka ke publik. Karena publik berhak tahu. Apakah dilaporkan ke polisi? Jika dilaporkan, apakah diselesaikan oleh kepolisian?" ungkap Alghif usai mendampingi Novel memberikan keterangan ke Tim Pemantau, di kantor Komnas HAM, Selasa (13/3/2018).


    Alghif menambahkan, penting bagi pimpinan KPK untuk terbuka mengenai penyelesaian serta modus pelbagai penyerangan yang menimpa para penyidik.


    Beberapa hari sebelum Novel diserang, penyidik lain KPK yakni Surya Tarmiani mengalami perampasan laptop. Pada 4 April 2017, seorang pria tak dikenal menyambar laptop berisi hal penting sejumlah bukti kasus dugaan korupsi tersebut. Surya sempat menyebut bahwa laptop itu berisi hal penting terkait kasus yang tengah ia usut.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) didampingi tim advokat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3).

    Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) didampingi tim kuasa hukum memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan di kantor Komnasham, Jakarta, Selasa (13/3). 

    Saat memberi keterangan ke Komnas HAM, menurut Alghif, kliennya telah merinci kronologi dan informasi yang diduga berkaitan dengan penyerangan usai Subuh 11 bulan silam. Bukan saja menjabarkan mengenai dugaan keterkaitan antar-teror terhadap penyidik KPK, Novel juga menyebut nama perwira tinggi Polri yang diduga terlibat dalam penyerangan air keras terhadapnya.

    Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantau Sandrayati Moniada mengatakan, untuk semantara ini kerja timnya masih pada tahap awal. Yakni pengumpulan data, fakta dan informasi terkait kasus yang memasuki bulan ke-11 belum juga menemukan titik terang.


    "Setelah mendapat data-data akan verifikasi terutama ke pihak Polri."


    Pada Februari 2018 lalu, rapat paripurna Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan untuk membentuk tim pemantau penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Tim ini beranggotakan tujuh orang. Tiga di antaranya komisioner Komnas HAM antara lain Sandrayati Moniaga, Ahmad Taufan Damanik, dan Choirul Anam. Sedang lainnya berasal dari tokoh masyarakat yakni Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid, dan Bivitri Susanti.

    Baca juga:

      <li><b><span id="pastemarkerend"><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/kasus_novel__keluarga_ingin_bertemu_jokowi_minta_bentuk_tgpf/95203.html">Kasus Penyerangan Novel, Keluarga Ingin Bertemu Jokowi</a> </span></b></li>
      
      <li><span id="pastemarkerend"><b><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/kasus_teror_novel__jokowi_tunggu_polri_menyerah/95122.html">Presiden Sebut Pembentukan TGPF Novel Tunggu Polisi 'Menyerah'</a></b> <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></span></li></ul>
      

      Tim yang akan bekerja sepanjang tiga bulan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan istri Novel, Rina Emilda ke Komnas HAM. Selain juga, desakan dari publik. Ini karena sudah lewat dari 11 bulan, penyidikan polisi belum juga berhasil mengungkap pelaku bahkan dalang teror. Penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal usai subuh itu nyaris merusak mata Novel. Hingga kini penyidik KPK itu masih menjalani perawatan.

      Kendati memutuskan untuk kembali ke Indonesia pada 23 Februari 2018 lalu, Novel masih harus melakukan kontrol ke Singapura untuk persiapan operasi mata kirinya. Senin (20/3/2018) siang ini penyidik KPK tersebut terbang ke Singapura untuk mengecek kondisi kesehatan. Apabila prasyarat operasi cukup, maka rencananya dokter bakal melakukan operasi pada Rabu (23/3/2018) lusa. 




      Editor: Nurika Manan

  • penyerangan Novel Baswedan
  • Novel Baswedan
  • pelaku teror Novel Baswedan
  • Tim Pemantau Komnas HAM
  • Komnas HAM
  • Sandrayati Moniaga
  • Alghiffari Aqsa
  • KPK
  • penyidik KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!