BERITA

Pemerintah Mulai Blokir Kartu Seluler yang Tak Registrasi Ulang

Pemerintah Mulai Blokir Kartu Seluler yang Tak Registrasi Ulang

KBR, Jakarta- Pemerintah mulai memblokir nomor kartu  seluler yang tak meregistrasi ulang, hingga batas 28 Februari lalu. Rudiantara mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan secara bertahap, meski nomor tersebut tetap bisa menerima telepon dan pesan singkat atau SMS. N

Rudiantara tak bisa merinci berapa banyak nomor seluler yang telah diblokir tersebut.

"Pemblokiran kan sudah dimulai, tapi secara bertahap. Artinya, ada jangka waktunya. Kita kan yang tidak bisa belum registrasi itu pun secara bertahap ya, sampai akhir Maret tidak bisa menelepon dan tidak bisa mengirim SMS . Tapi ditelepon masih bisa dan menerima SMS masih bisa. Dan terlebih untuk registrasi pakai SMS 4444 masih bisa tidak ada masalah. Setelah itu akan bertahap lagi," kata Rudiantara di komplek Istana Kepresidenan, Jumat (02/03/2018).


Rudiantara mengatakan, pemblokiran kartu ponsel tersebut telah dimula kemarin    oleh  Kemenkominfo dan penyedia jasa operator seluler. Kata dia, pelanggan yang belum registrasi masih bisa menggunakan layanan telepon dan mengirim SMS.

Rudiantara beralasan, pemerintah masih mengevaluasi secara keseluruhan layanan yang diberikan pada masyarakat, dan mempertimbangkan aspek industri juga layanannya. 

Rudiantara menyarankan masyarakat segera meregistrasi nomornya, sebelum diblokir total pada 1 Mei 2018. Jika tetap tak berhasil, menurut Rudiantara, itu karena ketidakcocokan nomor KTP dan nomor kartu keluarga. Sehingga, kata Rudiantara, masyarakat lebih baik  menggunakan nomor nomer induk kependudukan NIK yang ada di kartu keluarga saja.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • pemblokiran kartu seluler
  • Rudiantara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!