OPINI

KPK Mesti Jalan Terus

Menko Polhukam Wiranto bersama Ketua KPU Arief Budiman

Entah apa yang ada di dalam benak Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Alih-alih menjaga stabilitas malah membuat polemik di publik.

Usai rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu, awal pekan ini, Wiranto menghimbau agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penanganan perkara calon kepala daerah di masa pilkada.  Demi stabilitas penyelenggaraan Pemilu, kata dia.

Menurut Wiranto, penetapan tersangka dan proses hukum bisa dilanjutkan setelah pelaksanaan Pilkada agar tidak dijadikan alat politik oleh paslon untuk saling menjatuhkan. Dengan begitu pula, KPK terhindar dari tudingan ‘berpolitik’ lewat pengumuman status tersangka.

Sontak imbauan itu mengundang pro kontra.

Sejumlah pihak, diantaranya Jaksa Agung M. Prasetyo mengaku setuju. Prasetyo pun memastikan Kejaksaan dan Kepolisian untuk sementara tidak akan menganani kasus para pasangan calon, demi ‘kelancaran’ prosesi pesta demokrasi. Sejumlah anggota DPR menyambut gembira, semisal Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia juga menyebut KPK telah menjelma sebagai alat ukur moral pejabat publik.

Tapi, tak semua pihak mendukung usul Wiranto. Kalau kata aktivis antikorupsi, ini sesat pikir. Justru seharusnya KPK didorong untuk memastikan para calon yang maju Pilkada ini bersih dari masalah hukum, utamanya kasus korupsi.  Toh masyarakat juga yang rugi jika calon yang terpilih tersangkut masalah korupsi.

Lembaga anti rasuah ini mengisyaratkan tidak akan menunda penetapan tersangka para calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. Sebab hukum tak mengenal siapa. Dan kita harus dukung KPK untuk bekerja agar masyarakat dapat memilih calon pemimpin terbaik.

  • Menko Polhukam Wiranto
  • KPK
  • KPU
  • Fahri Hamzah
  • pilkada 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!