OPINI

Ketidaksetaraan Masih Nyata

Ilustrasi: Kesetaraan Gender

Hari Perempuan Internasional masih akan dirayakan 8 Maret mendatang, tapi gaungnya sudah terasa sejak akhir pekan lalu. Tiga belas kota melakukan Women’s March di jalanan untuk bersama-sama mengajukan delapan tuntutan besar. Mulai dari tuntutan menghapus kebijakan diskriminatif, pengesahan sejumlah hukum dan kebijakan untuk melindungi perempuan sampai ke dorongan menghentikan intervensi negara terhadap tubuh. 

Pesan-pesan ini ditulis besar-besar dan dibawa tidak hanya oleh perempuan, tapi juga oleh laki-laki; karena ini memang bukan cuma urusan perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, 24 juta perempuan Indonesia jadi korban kekerasan. Kekerasan tak hanya soal fisik, karena catcalling atau siulan yang bertujuan menggoda perempuan juga termasuk kekerasan. Perempuan yang jadi korban seringkali masih disalahkan. Misalnya ketika terjadi perkosaan, maka yang biasanya pertanyaan pertama menyoal baju yang dipakai si perempuan.

Ancaman terdekat bagi perempuan ada di Rancangan KUHP yang untungnya batal disahkan di masa sidang kali ini akibat banyaknya perdebatan. Ini jadi kesempatan untuk memperbaiki pasal-pasal di dalamnya yang merugikan dan mengkriminalisasi perempuan. Ada pasal yang mengkriminalisasikan pendidikan seks dan pendistribusian alat kontrasepsi. Ada juga pasal yang mengkriminalisasi perzinahan, yang justru bisa membuat perempuan korban perkosaan dituduh melakukan perzinahan. 

Dorongan untuk kesetaraan terhadap perempuan tak boleh berhenti di saat ini saja. Jangan lupa, sejak 2016 Presiden Joko Widodo jadi salah satu duta untuk gerakan global, He For She. Dan tahun lalu, posisi Indonesia masih ada di posisi 84 dari 144 negara di Indeks Kesenjangan Gender. Artinya, perjuangan masih panjang, sampai ke soal-soal kecil di keseharian kita di mana ketidaksetaraan itu masih nyata. 

 

  • kesetaraan jender
  • women's march
  • RKUHP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!