HEADLINE

Biaya Haji Tahun ini Naik 1 Persen

Biaya Haji Tahun ini Naik 1 Persen

KBR, Jakarta- Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018. Ketua Panitia Kerja BPIH DPR, Noor Achmad mengatakan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jamaah tahun 2018 ini meningkat Rp. 345.290  per jemaah atau meningkat 0,99 persen  dibandingkan tahun lalu.

"Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH tahun 1439 Hijriah/2018 Masehi dan Panja BPIH Kemenag menyepakati direct cost atau biaya yang dibayar oleh jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 Masehi rata-rata sebesar Rp. 35.235.602," ujar Noor Achnad di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senin (12/03).


Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kenaikan biaya haji tahun 2018 ini disebabkan adanya kebijakan PPN Pemerintah Arab Saudi, kenaikan harga BBM di Arab Saudi, kenaikan avtur, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.


"Kita amat bersyukur, kenaikan dibanding tahun lalu itu hanya sebesar Rp. 345 290. Bandingkan dengan 3 variabel utama itu, kenaikan PPN 5 persen  itu berlaku pada semua hotel, catering, transportasi, semua barang dan jasa. Yang kedua kenaikan avtur, 78 persen  dari total biaya haji itu adalah pesawat udara, dan dari seluruh komponen pembiayaan pesawat udara di avtur bahan bakar yang paling tinggi, dan itu kenaikannya paling signifikan," ujar Lukman di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI.

Pada musim haji 2018 ini pemerintah berjanji akan meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji seperti kenaikan jumlah makan jemaah di Mekkah menjadi 40 kali (sebelumnya 25 kali) dan di Maddinah 18 kali serta menyediakan kudapan pagi di Mekkah, memberlakukan sistem sewa pemondokan di Madinah menggunakan sistem full musim. Selain itu meningkatkan waktu tinggal jemaah menjadi 41 hari dari sebelumnya 39 hari, menambah kuota petugas haji menjadi 4100 orang, meningkatkan fasilitas pada tenda di Armina, peningkatan pelayanan bis, serta meningkatkan koper dan tas kabin serta seragam bagi jemaah haji.

Editor: Rony Sitanggang

  • ibadah haji
  • Menteri Agama
  • Lukman Hakim Saifuddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!