HEADLINE

Tak Mau Ditekan Ormas, Wali Kota Bekasi Minta Polisi Usut Penolak Gereja Santa Clara

"Jika ada yang tetap meragukan legalitas izin pembangunan, ia menyarankan agar menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "

Bambang Hari

Tak Mau Ditekan Ormas, Wali Kota Bekasi Minta Polisi Usut Penolak Gereja Santa Clara
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: bekasikota.go.id)


KBR, Jakarta - Wali Kota Bekasi Jawa Barat Rahmat Effendi menegaskan ia tetap tidak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara yang berada di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Bekasi Utara.

Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen itu menegaskan ia tidak akan mundur meski ditakut-takuti atau ditekan oleh kelompok-kelompok tertentu.


Rahmat mengatakan pembangunan gereja itu sudah sah dan legal. Jika ada yang tetap meragukan legalitas izin pembangunan, ia menyarankan agar menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Menurut Rahmat, gugatan lebih bermartabat ketimbang melakukan aksi unjuk rasa yang rentan kekerasan.


"Kalau memang kalah di PTUN, dan atas perintah hukum izin harus dicabut, ya kita cabut. Wali Kota akan tunduk terhadap putusan hukum," tandas Rahmat Effendi kepada KBR, Selasa (28/3/2017).


Rahmat menegaskan ia akan mencabut izin bangunan gereja Santa Clara, jika sudah ada keputusan hukum tetap. Sebaliknya, ia akan tetap menolak mencabut izin kalau itu hanya karena ada kelompok yang menolak pembangunan gereja.


"Wali Kota Bekasi nggak bisa ditakut-takuti oleh tekanan dan lain sebagainya. Saya tidak gentar ditakut-takuti oleh apapun juga, kecuali perintah hukum. Kalau mereka mau demo terus-terusan, silakan. Asal jangan ganggu ketertiban umum. Tapi kalau mereka masuk ke dalam bangunan resmi atas izin pemerintah, berarti sudah melanggar hak milik orang lain," kata Rahmat Effendi tegas.


Baca juga:


Usut Kelompok Pendemo


Wali Kota yang akrab disapa Pepen ini juga meminta kepolisian mengusut penyebar fitnah terkait pembangunan Gereja Santa Clara.


"Saya mendapat info itu mereka datang dari Kabupaten Bekasi. Mereka juga dipaksa untuk mengadakan aksi unjuk rasa. Bahkan sebagian di antara pendemo tersebut ada yang masih berstatus pelajar. Polisi harus usut itu," kata Rahmat Effendi.


Rahmat menegaskan seluruh warga Kota Bekasi mendapatkan hak untuk beragama dan berkeyakinan, "bahkan untuk orang yang menganut aliran kepercayaan saja, menurut Komnas HAM, perlu difasilitasi."


Rahmat meminta para warganya tetap menjaga keberagaman sebagai salah satu aset penting bagi pembangunan di kota Bekasi.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Rahmat Effendi
  • Wali Kota Bekasi
  • Gereja Santa Clara Bekasi
  • penolakan gereja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!