BERITA

Tak Akurat, Ditjen Pajak Tak Akan Intip Kartu Kredit Lagi

"Sebelumnya, saat meluncurkan tax amnesty, pemerintah menghentikan sementara program mengintip data kartu kredit wajib pajaknya."

Tak Akurat, Ditjen Pajak Tak Akan Intip Kartu Kredit Lagi
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3). Foto: Antara


KBR, Jakarta- Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi Jugiasteadi menyatakan lembaganya batal melanjutkan rencana pembukaan data transaksi kartu kredit nasabah. Ken mengatakan, data transaksi kartu kredit sudah dianggap tak akurat untuk melihat profil pengeluaran wajib pajak. Sehingga, kata dia, pembukaan kartu kredit bakal dihapus dari daftar data pembanding yang akan digunakan Ditjen Pajak untuk mencocokkan harta wajib pajak.

"Punya kemampuan daya beli sekian? Ya dia kan lapor sendiri. Pembandingnya kan di Automatic Exchange of Information (sistem keterbukaan informasi secara otomatis-red), sudah otomatis, sudah nggak perlu lagi. Karena potensinya enggak akurat," kata Ken di Kantor Pelayanan Pajak Besar, Jumat (31/03/17).


Ken melanjutkan, ketentuan "mengintip" data transaksi kartu kredit itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 39 tahun 2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Sehingga, kata Ken, PMK itu juga akan dicabut atau direvisi, karena tak lagi relevan. "Iya, PMK kan itu, dicabut saja, sama menteri keuangan," lengkapnya.


Ken berujar, data transaksi kartu kredit hanya menunjukkan pengeluaran wajib pajak, dan tak benar-benar mencerminkan nilai hartanya. Menurut Ken, saat ini pemerintah akan lebih mengandalkan sistem keterbukaan informasi secara otomatis atau automatic exchange of information (AEOI) dari perbankan tentang simpanan nasabahnya sebagai pembanding harta wajib pajak dengan yang dilaporkannya.

Editor: Dimas Rizky 

  • tax amnesty
  • Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi
  • pajak
  • SPT
  • kartu kredit
  • transaksi kartu kredit

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!