BERITA

Struktur Baru BPOM Akan Libatkan Polisi dan Jaksa

Struktur Baru BPOM Akan Libatkan Polisi dan Jaksa

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan merestrukturisasi lembaganya, dengan menambah satu divisi lagi yaitu Deputi Kewapadaan dan Penindakan.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan struktur baru BPOM rencananya akan ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Dengan struktur baru, berupa penambahan Deputi Kewaspadaan dan Penindakan maka akan mempermudah penindakan di setiap daerah.


Kedeputian Kewaspadaan dan Penindakan nanti akan melibatkan polisi dan jaksa.


"Nantikan ada struktur organisasi baru di badan pemerintahan, akan ada Deputi Kewaspadaan dan Penindakan. Di situ akan ada pihak kepolisian juga yang turut andil sehingga kita akan hadir di kota dan kabupaten. Tidak hanya di pusat saja," kata Penny Lukito saat bertandang ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

 

Penny menambahkan dengan adanya penambahan struktur baru di Badan POM, tidak menutup kemungkinan para jaksa yang kompeten di bidang penyelidikan kasus penyalahgunaan obat dan makanan akan ditempatkan di Balai POM di daerah.


Karena itu, Penny menilai penting adanya peningkatan kompetensi seperti pendidikan dan pelatihan bagi para petugas Kejaksaan yang akan ditempatkan di Badan POM atau Balai POM.


Penny Lukito mengatakan saat ini banyak kasus-kasus lama penyalahgunaan obat dan makanan yang belum tertangani.


Di samping itu, juga banyak kasus penyelundupan produk obat dan makanan ilegal di masyarakat, termasuk tidak ada keterangan instruksi dalam Bahasa Indonesia. Padahal sudah ada ketetapan baku bahwa semua produk makanan ataupun obat yang masuk ke Indonesia harus mencantumkan keterangan yang dapat dimengerti seluruh masyarakat Indonesia.


"Itu salah satunya kenapa kita perlu memperketat kewaspadaan dan penindakan di daerah-daerah. Agar kita tidak kecolongan produk seperti itu," kata Penny.


Editor: Agus Luqman 

  • BPOM
  • Balai POM
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan
  • pengawasan obat dan makanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!