BERITA

Siti Aisyah WNI Tersangka Pembunuhan Warga Korut, Kuasa Hukum Ajukan Gag Order

Siti Aisyah WNI Tersangka Pembunuhan Warga Korut, Kuasa Hukum  Ajukan Gag Order


KBR, Sepang- Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng  mengajukan gag order, supaya hasil penyelidikan tidak dibuka ke publik selama persidangan. Sebab menurut dia, komentar publik terkait kasus Siti akan memberatkan kliennya ketika di persidangan.

Kata dia, permintaan itu telah dikabulkan pengadilan.

“Kami mendapatkan gag order meminta kepolisian dan saksi potensial untuk menahan diri membuat pernyataan yang cenderung memberatkan Siti atau membatasi pembelaannya. Dan kami mendapatkan order itu,” terangnya kepada wartawan di Sepang, Rabu (01/03).


“Ini untuk melindungi haknya atas pengadilan yang adil. Karena tak seorang pun boleh membuat komentar yang akan memberatkannya atau cenderung memberatkannya,” tambahnya.


Laporan Keith Kam kontributor KBR di Malaysia, Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, menyatakan saat ini kondisi Siti baik-baik saja. Dia juga mengingatkan kliennya untuk tetap tenang. Dia menjelaskan, agenda persidangan hari ini hanyalah mendakwa Siti, tanpa mendengarkan keberatan. Kasus ini akan disidangkan kembali 13 April mendatang.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pengacara Siti Aisyah
  • Gooi Soon Seng
  • Keith Kam kontributor KBR di Malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!