BERITA

Sengketa Informasi, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Ragukan Kajian Reklamasi

""Ternyata kami hanya diberikan rekomendasi dalam bentuk power point, yang menurut kami itu bukanlah kajian,""

Dian Kurniati

Sengketa Informasi,  Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta  Ragukan Kajian Reklamasi
Rencana reklamasi teluk Jakarta.


KBR, Jakarta- Pemohon  keterbukaan informasi reklamasi Teluk Jakarta meragukan kajian  benar-benar ada. Pasalnya, selama persidangan, termohon Kementerian Koordinator Bidang Maritim hanya mampu memberikan lembaran presentasi.

Perwakilan dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Rayhan Dudayev mengatakan, dokumen kajian itu sangat ditunggu publik, untuk memastikan obyektivitas rekomendasi yang menyebut reklamasi Teluk Jakarta dapat dilanjutkan.

"Kami pada saat itu, bulan Agustus, kami meminta ini kenapa? Tetapi Kemenko Kemaritiman yang baru mengatakan bisa dilanjutkan berdasarkan kajian. Ini menjadi menarik dan kami meminta kajiannya seperti apa? Ternyata kami hanya diberikan rekomendasi dalam bentuk power point, yang menurut kami itu bukanlah kajian," kata Rayhan di ruang sidang Komisi Informasi Publik, Senin (06/03/17). 

Rayhan melanjutkan, "tetapi memang tadi pernyataan dari Kemenko Maritim bahwa yang dipegang hanyalah power point tersebut. Ini menjadi tanda tanya besar, apakah memang kajian ini dibuat? Padahal statement telah dikeluarkan, bahwa ini bisa dilanjutkan."

Rayhan mengatakan,  sudah menerima surat elektronik dari Kemenko Maritim soal rekomendasi hukum, lingkungan, dan sosial pada 16 September tahun lalu. Namun, kata Rayhan, dia tidak hanya meminta rekomendasi, melainkan kajian yang menjadi dasar rekomendasi tersebut. Dokumen kajian itulah yang akan membuktikan pernyataan Kemenko Maritim  yang menyebut reklamasi Teluk Jakarta benar layak untuk dilanjutkan.


Rayhan berujar, dalam sidang ini, Kemenko Maritim juga kembali menyerahkan lembaran presentasi atau power point yang berisi ringkasan hasil kajian beserta rekomendasinya. Kata Rayhan, itu juga tak sesuai dengan yang dia minta. Rayhan justru menilai lucu, saat perwakilan Kemenko Maritim menyatakan kesulitan mendapatkan seluruh dokumen kajian, karena harus mengumpulkannya dari kementerian teknis, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Kepala Subbidang Pertimbangan dan Bantuan Hukum Kemenko Maritim Arif Wibowo, dia harus meminta semua dokumen itu dari kementerian teknis. Arif beralasan, kementerian teknis hanya memberikannya ringkasan kajian berupa lembaran presentasi atau power point.

"Berkaitan dengan hasil kajian sosial, ekonomi, dan hukum yang diminta pemohon, ini karena komite, dalam hal ini kami mendapatkan dari kementerian koordinator, mendapatkannya dari kementerian teknis. Dan memang kalau dari kementerian teknis itu yang diberikan data dalam bentuk pemaparan, bukan dalam kajian seperti Amdal, kita akan kesulitan juga. Kecuali kalau yang kita peroleh itu seperti Amdal, pasti kita tidak ada yang ditutup-tutupi. Pasti kita kasihkan semuanya," kata Arif di ruang sidang KIP, Senin (06/03/17).


Arif mengatakan, dia sudah berkoordinasi dengan kementerian teknis yang terlihat dalam kajian reklamasi Teluk Jakarta, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meminta kajian sosial dan ekonomi, sedangkan kajian hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, kata dia, hanya KKP yang sudah merespon, itu pun cuma ringkasam kajian beserta rekomendasinya dalam bentuk lembaran presentasi.


Arif berujar, dia di Kemenko Maritim tidak memiliki dokumen selain yang dia bawa ke persidangan. Dia juga membantah terkesan menghambat pembukaan dokumen kajian reklamasi itu, karena bahannya memang harus dicari secara parsial. Arif pun menjanjikan akan kembali berkoordinasi dengan kementeriannya di deputi tiga dan empat, agar segera mendapatkan dokumen kajian tersebut, sebelum sidang kembali digelar dua pekan lagi. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Rayhan Dudayev
  • kajian reklamasi pesisir jakarta
  • sengketa informasi publik
  • Kepala Subbidang Pertimbangan dan Bantuan Hukum Kemenko Maritim Arif Wibowo

Komentar (7)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • khanza tavia7 years ago

    keterbukaan informasi memang penting, tapi terkait kajian reklamasi teluk jakarta itu kan baru diserahkan Bappenas Rabu depan, Jadi wajar jika teman2 LSM yg tergabut dlm KSTJ itu blm dpt kepastian informasi terkait hasil kajian tim komite gabungan tersebut karna hasilnya baru mau diserahkan Besok hari ke Menko Maritim.

  • Karin7 years ago

    Selain reklamasi juga menjadi solusi mengatasi masalah ibukota hari ini, http://bit.ly/1GzeyOq segala dampak reklamasi juga sudah diantisipasi http://bit.ly/1yOo5ZS

  • Hesti Nawangsudi7 years ago

    Menurutnya gue tidak ada yang salah dengan reklamasi sebab tidak merusak alam ataupun ekosistem yang sudah ada sebelumnya [http://bit.ly/1G2DFKI]. Jadi tidak perlu lagi diperdebatkan dan dipersoalkan ttg pelaksanaan proyek reklamasi 17pulau di teluk Jakarta tersebut

  • Angga7 years ago

    Sebaik apapun program pembangunan yg direncanakan pemerintah itu tak mungkin bisa dikerjakan sendiri, sudah pasti pemerintah melibatkan para investor (swasta) dalam merealisasikannya. dan saya yakin para pengembang reklamasi itu pun pasti melakukan kerjaannya dgn penuh keyakinan utk kepentingan rakyat dan kemajuan Ibukota.

  • Peri Ramdani7 years ago

    kenapa blm di publikasikan oleh pemerintah, mungkin karna kajian reklamasi itu belum tuntas kerjakan. makanya Pak menko maritim juga bingung mau jawab apa ke publik kalau kajiannya blm selesai. karna saya yakin pak Luhut juga pasti tak mau mendahului hasil kajian reklamasi tsb.

  • Anggi Apriansyah7 years ago

    REKLAMASI TELUK JAKARTA LANJUTKAN

  • suryadi7 years ago

    Pulau-pulau buatan dan tanggul raksasa potesial ambelas (subsiden). Disisi lain muka air laut makin naik akibat perubahan iklim (es dan gletsyer mencair). Hal lain, proyek NCICD akan dibiayai siapa ? HUTANG ?? hati hati akan adanya kepentingan pihak pengusaha/negara lain untuk menciptakan hutang, melalui kementerian teknis di Indonesia; padahal proyek ini cenderung bermasalah