BERITA

Rusuh di Lapas Jambi, Empat Napi Kabur

"Peristiwa kerusuhan di Lapas Kelas II-A Jambi bermula dari razia rutin yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, pada Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. "

Rusuh di Lapas Jambi, Empat Napi Kabur
Kebakaran di salah satu bangunan di Lapas Kelas IIA, Jambi saat kerusuhan terjadi Rabu (1/3/2017). (Foto: M Usman)

KBR, Jakarta - Para narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Jambi terlibat kerusuhan. Upaya pengendalian yang dilakukan aparat kepolisian berujung bentrokan hingga sejumlah orang luka. Sejumlah anggota polisi mengalami luka karena lemparan batu.

Kerusuhan juga menyebabkan empat orang narapidana kabur dari penjara, memanfaatkan situasi yang sedang memanas.


Informasi yang diperoleh KBR, peristiwa kerusuhan di Lapas Kelas II-A Jambi bermula dari razia rutin yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, pada Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.


Kanwil Kemenkum HAM Jambi meminta bantuan anggota Polresta Jambi untuk merazia para penghuni Lapas yang terindikasi mengonsumsi bahkan mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas.


Selain melibatkan anggota Polresta Jambi, Kanwil Kemenkum HAM Jambi juga melibatkan Polisi Khusus (Polsus) atau pegawai Lapas dengan jumlah total mencapai 200 orang.


Namun razia tidak berjalan mulus. Ketika tim Kemenkum HAM hendak melakukan razia dengan pengawalan dari Polresta di luar Lapas, ternyata mereka mendapat perlawanan dari para napi yang ada di dalam blok.


Berdasarkan informasi yang diperoleh KBR dan sudah dikonfirmasi oleh Juru bicara Mabes Polri Martinus Sitompul, saat razia terjadi provokasi dari para napi. Penghuni Lapas melempari para petugas dan polisi dengan batu dan juga membakar bangunan, mulai dari aula serbaguna, koperasi, hingga gudang genset.


Kerusuhan bisa dikendalikan setelah datang bantuan dari Brimob dan TNI.


Berdasarkan pendataan, ada enam napi mengalami luka, dan tiga anggota polisi luka terkena lemparan batu.


Dalam peristiwa itu, empat orang napi kabur dari Lapas Kelas IIA Jambi, yaitu Musbarni bin Abdullah (26 tahun kasus narkoba), Hendri Patria Wiranata (23 tahun tahanan pengadilan), Johan Hutasoit (35 tahun kasus pencurian) dan Atep Rahmat (38 tahun kasus narkoba.


Baca juga:


 

  • Jambi
  • Lapas
  • Kerusuhan Lapas
  • razia narkoba
  • kerusuhan LP
  • over capacity

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!