BERITA

Reklamasi Teluk Jakarta, KLHK Rekomendasikan Potong Sebagian Pulau G

""Ini kan pulau yang tidak jelas bagaimana desainnya. Meleber ke sini tanah tuh. Ini kan bahaya. Bagaimana orang mau lewat? Ikan? Enggak akan ada lagi ikan.""

Ria Apriyani

Reklamasi Teluk Jakarta, KLHK Rekomendasikan Potong Sebagian Pulau G
Ilustrasi: Nelayan saat melakukan aksi menyegel pulau G hasil reklamasi di teluk Jakarta. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan merekomendasikan kepada PT Muara Wisesa Samudra untuk memotong sebagian area pulau G. Dirjen Planologi San Afri Awang mengatakan langkah itu harus diambil untuk meminimalisir dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan pulau tersebut.

"Coba kita lihat pulau G ini. Ini kan pulau yang tidak jelas bagaimana desainnya. Tanah ditimpa-timpa saja terjadi sedimentasi. Meleber ke sini tanah tuh. Ini kan bahaya. Bagaimana orang mau lewat? Ikan? Enggak akan ada lagi ikan di sini. Pulau G ini akan kita redesign. Sepertiga dari yang sudah ada akan kita minta potong, supaya dia enggak ganggu pipa gas itu. Itu udah pasti itu," kata Awang, Jumat (24/3).

KLHK bersama dengan DPR berencana mengecek langsung kondisi pulau G. Namun kapal yang ditumpangi tidak bisa merapat karena perairan di sekitar pulau G terlalu dangkal. Pulau ini belum memiliki dermaga. Sehingga kapal-kapal besar sulit merapat.


Editor: Rony Sitanggang


Sanksi bagi Pulau G sendiri hingga saat ini masih diberlakukan. Pantauan KBR, belum ada bangunan yang didirikan di pulau tersebut. Tidak tampak juga alat-alat berat.


"Kita laksanakan UU Lingkungan Hidup. Pembangunan harus jalan harus sekecil mungkin beri dampak lingkungan negatif. Tugas Amdal mengkaji dampak2-dampak negatifnya apakah lebih besar dari positifnya." 

  • reklamasi pulau G
  • Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!