BERITA

Pemkab Rembang Targetkan Perbaiki 3 Ribu Rumah per Tahun

"“Alhamdulilah pak Gubernur Jawa Tengah kasih kuota penataan 870 rumah, kemudian dari Menteri Perumahan 1.000 rumah, sedangkan dari Pemkab Rembang mengalokasikan untuk kurang lebih 1.100 rumah.""

Pemkab Rembang Targetkan Perbaiki  3 Ribu Rumah per Tahun
Bupati Abdul Hafidz dan Wabup Rembang Jateng Bayu Andriyanto, saat meninjau rumah tak layak huni. (Foto: KBR/Musyafa)


KBR, Rembang- Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menargetkan setiap tahun, membedah rumah tidak layak huni sebanyak 3 ribu unit.  Bupati  Abdul Hafidz mengungkapkan berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Jawa Tengah pada  2015, total rumah tidak layak huni di  Rembang mencapai 23 ribu unit.

Kata Bupati, penanganan akan dikerjakan secara bertahap.

 

“Alhamdulilah pak Gubernur Jawa Tengah kasih kuota penataan 870 rumah, kemudian dari Menteri Perumahan 1.000 rumah, sedangkan dari Pemkab Rembang mengalokasikan untuk kurang lebih 1.100 rumah. Jadi setiap tahun harus ada 3 ribu rumah yang akan kita bedah, karena totalnya yang tidak layak huni 23 ribu rumah,“ ungkapnya, Selasa (07/03).

 

Sejumlah warga di Rembang memberikan masukan seputar program bedah rumah. Sumito, warga di Kec. Sumber menyoroti kurangnya pengawasan selama program berlangsung. Beberapa kasus mestinya nominal bantuan Rp 8 juta, ternyata bahan material yang diterima warga hanya senilai Rp 5 jutaan.  

 

Usulan lain dilontarkan Sugiarto, warga di Kecamatan Sedan. Menurutnya, sering kali dijumpai ada rumah tidak layak huni milik warga miskin yang tidak bisa direhab, gara-gara menempati tanah pinjaman. Sedangkan pemerintah mewajibkan harus tanah sendiri. Ia mendesak pemerintah mencarikan solusinya.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • Bupati Rembang
  • Abdul Hafidz
  • Program Bedah Rumah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!