BERITA

Pemerintah Bentuk Tim Penyelesaian Dampak Sosial PT Freeport di Papua

Pemerintah Bentuk Tim Penyelesaian Dampak Sosial PT Freeport di Papua


KBR, Jakarta - Pemerintah akan membentuk tim untuk menyesaikan masalah perubahan status tambang PT Freeport Indonesia dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

Status tambang PT Freeport Indonesia diubah dari status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus IUPK pada 10 Februari 2017 lalu.


Staf Khusus Presiden bidang Papua Lenis Kogoya mengatakan tim khusus itu berisi perwakilan dari Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Papua dan PT Freeport Indonesia untuk menyelesaikan persoalan terkait status IUPK yang diberikan kepada perusahaan tersebut.


Lenis mengatakan tim itu juga akan membantu menuntaskan soal pegawai Freeport yang dirumahkan atau terancam PHK.


"Harus diselesaikan dengan pendekatan. Kita sudah berkomunikasi baik dengan PT Freeport. Sebagai pemerintah kami sudah membangun komunikasi. Dalam waktu dekat akan bentuk tim, yang terdiri dari Kementerian ESDM, masyarakat, pemerintah Papua untuk selesaikan masalah ini. Tidak boleh bicara Papua masuk ranah politik. Ini murni masalah bisnis," kata Lenis Kogoya di Istana Kepresidenan, Senin (13/3/2017).


Lenis Kogoya menambahkan pada Senin (13/3/2017) malam ia akan bertemu perwakilan serikat pekerja, masyarakat adat dan juga pemerintah daerah. Hal itu dimaksudkan untuk mendengarkan masukan dari seluruh pihak soal nasib pekerja PT Freeport.


"Malam ini saya akan ke Timika, menemui suku semua dan menerima (meminta) masukan-masukan untuk penyesaian jangka pendek dan jangka panjang," kata Lenis.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • PT Freeport Indonesia
  • IUPK
  • Papua
  • kontrak karya
  • Lenis Kogoya

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • eko prasetyo7 years ago

    saya hanya berhaarap presiden indonesia dapat mengambil hak penuh pt freeport untuk indonesia karena tak seharusnya esdm indonesia di ambil oleh orang lain. cukup sekian terima kasih

  • m.susanto7 years ago

    Mas eko prasetyo apakah anda mengetahui secara real di lapangan seperti apa ? Andaikata saudara tau mungkin akan berfikir lagi untuk berkomentar Sekian dan terima kasih