BERITA

Pasca Bentrok, Ini Kesepakatan Ojek Online dan Angkot Bogor

""Disepakati hanya boleh mengantar dan menjemput, tetapi tidak mangkal yang mengganggu ketertiban," "

Rafik Maeilana

Pasca Bentrok, Ini Kesepakatan Ojek Online dan Angkot Bogor
Muspika Bogor menyaksikan proses pertamaian pengemudi ojek yang berseteru dengan angkot. (Foto: KBR/Rafik M.)

KBR, Bogor- Ojek daring dan Angkot di Bogor, Jawa Barat menyepakati sejumlah perjanjian.  Perjanjian itu disaksikan Muspida Kota Bogor dan juga sejumlah perwakilan ojek dan angkot.

Perwakilan ojek online, Hamdan Amer mengatakan, sempat terjadi perundingan cukup alot dalam merumuskan kesepakatan. Namun karena memang telah disepakati, akhirnya ojek online dan angkot menyepakati 5 butir kesepakatan . Di antaranya, menjaga kondusifitas, saling bekerjasama menjalankan usahanya, menyerahkan permasalahan ke petugas hukum, saling menjaga diri dan dibentuk Satgas gabungan.

"Selain itu detailnya, kita juga setuju nantinya tidak ada ojek online yang mangkal di fasilitas umum. Disepakati hanya boleh mengantar dan menjemput, tetapi tidak mangkal yang mengganggu ketertiban," katanya usai mediasi di Balai Kota Bogor, Kamis (23/03).

Sementara itu, Rudi Sumardi   perwakilan sopir angkot mengatakan, juga sepakat untuk berdamai. Ia juga mengaku telah mendapatkan jaminan keamanan setelah adanya perjanjian kesepakatan.

"Ya intinya sudah disepakati, ojek online tidak boleh mangkal di sembarang tempat, tidak boleh bergerombol. Harus diam di basecamp mereka masing-masing. Dan kita juga sepakat untuk jaga kondusifitas," jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Perwakilan ojek online
  • Hamdan Amer
  • Rudi Sumardi perwakilan sopir angkot

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!