HEADLINE

Pabrik Semen di Rembang, Pemprov Jateng Bakal Abaikan KLHS?

"KLHS saat ini masih dalam kajian Kementerian Lingkungan Hidup"

Pabrik Semen di Rembang, Pemprov Jateng Bakal Abaikan KLHS?
Aksi cor kaki jilid II warga Kendeng di depan Istana terkait pemberian izin PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, Senin (13/3/2017). (Foto: JMPPK)

KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengindikasikan bakal mengabaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait pembangunan pabrik PT Semen Indonesia. Saat ini KLHS tersebut masih digodok Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Sugeng Riyanto, seluruh izin terkait operasional PT Semen Indonesia telah diterbitkan, termasuk izin usaha pertambangan (IUP).

Sugeng mengaku, hingga kini ia belum memiliki pertimbangan apabila hasil KLHS bertentangan dengan keputusan Pemprov Jateng yang telah mengeluarkan izin kepada PT Semen Indonesia untuk beroperasi.   


Baca juga:

    <li><a href="http://kbr.id/headline/03-2017/jmppk__izin_semen_tak_dicabut__makin_banyak_orang_ikut_mengecor_kaki_di_depan_istana/89177.html">JMPPK: Izin Semen Tak Dicabut, Makin Banyak Orang Ikut Mengecor Kaki di Depan Istana</a></li>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/02-2017/izin_baru_semen_indonesia__ganjar__sudah_lapor_presiden/88935.html">Izin Baru Semen Indonesia, Ganjar: Sudah Lapor Presiden</a> </li></ul>
    

    "Terus terang saya juga bingung soal keberadaan KLHS ini. Ini kan kebijakan yang sifatnya makro, ya. Jadi mau diposisikan seperti apa, ya sebaiknya kita tunggu saja nanti kajiannya seperti apa. Karena munculnya belakangan Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini, gunanya untuk mengkaji lagi. Terus terang hal itu belum kami pertimbangkan dan belum mengetahui nanti ada di posisi mana apabila dikaitkan dengan kebijakan yang ada di Pemprov Jateng," ujarnya kepada KBR, Senin (13/3/2017).


    Bakal Mulai Menambang Bulan Depan

    Sementara itu PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah menargetkan mulai menambang bulan depan. Sekretaris Perusahaan, Agung Wiharko mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan ulang pada semua peralatan, dan membangun Long Belt Conveyor. Long Belt Conveyor adalah alat yang akan mengangkut material gamping dari pegunungan Kendeng.


    "Kami sejak minggu ini sudah bekerja, kira-kira setelah izin lingkungan 23 Februari, tanggal 24 sudah melakukan pemanasan ulang. Jadi sekarang linement semua peralatan, biar nanti kalau berproduksi berjalan normal. Penambangan belum. Long Beltnya belum jadi, kita ngga punya jalan," ungkapnya kepada KBR, Senin (13/3/2017).


    Pemasangan Long Belt Conveyor, kata Agung diprediksi rampung bulan depan. Selain alat angkut, PT Semen Indonesia juga masih membangun unit-unit pendukung lainnya. Semisal gorong-gorong air dan embung.


    "Kami selesai 90 persen. Jadi kami tinggal unit pendukung saja, gorong-gorong air, bangun embun. Uji coba sudah dengan material dari tuban," ujarnya.


    Para pegawai pun sudah aktif bekerja saat pemanasan alat dilakukan 24 Februari lalu. Agung berharap pengoperasian pabrik BUMN itu bisa berjalan normal. Dia pun menyayangkan masih ada banyak pihak yang menolak kehadiran mereka. Padahal, klaimnya, hampir 95 persen warga sekitar Rembang setuju adanya perusahaan.


    "Kalau saya boleh bilang saat sosialisasi, hampir 95 persen mendukung. Mba boleh bayangkan, mereka adalah masyarakat dengan kemiskinan. Yang paling baik di Kadiwono 52 persen, sementara lima daerah lainnya 80 persen. Nah ketika kami datang kami memberikan komitmen daya dukung lingkungan, dan menghabiskan dana CSR sejak 2014," ujarnya.


    Baca lainnya: Kasus Semen Rembang, Kuasa Hukum Warga Siap Hadirkan 'Ultraman' dan 'Power Rangers'


    Editor: Dimas Rizky

  • PT Semen Indonesia
  • kendeng
  • JMPPK
  • Warga Kendeng
  • mengecor kaki

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!