BERITA

Kunjungan Raja Salman, Kemenaker: Saudi tak ada Itikad Lindungi TKI

Kunjungan Raja Salman, Kemenaker: Saudi tak ada Itikad Lindungi TKI


KBR, Jakarta- Pemerintah Indonesia menyebut Arab Saudi tak punya itikad baik untuk menyepakati perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negaranya. Selama ini, kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Soes Hindarno, pembahasan soal TKI sudah dibahas dalam perjanjian antar negara sejak 2014 lalu.

Kata dia, perjanjian itu tidak jalan karena poin-poin kesepakatan ditolak Arab Saudi. Salah satu kesepakatannya adalah meminta gaji TKI sebesar 1500 real atau setara lebih 5,3 juta Rupiah perbulan, dan tuntutan satu hari libur dalam seminggu.

"19 Februari 2014 ditandatangani perjanjian itu. Harusnya itu secara diplomat, masing-masing mengajukan ke perlamen. Nah karena Indonesia yang meminta ke Arab, kita menunggu bolanya di sana. Apakah parlemen Dewan Syuro Saudi Arabia menyetujui substansi dua menteri tenaga kerja  dua negara," ungkapnya kepada KBR, Rabu (1/3/2017)


Selain meminta soal gaji dan libur sehari, Indonesia, kata Soes juga meminta kompensasi sebesar 100 real atau setara lebih 530 ribu Rupiah  jika TKI dipekerjakan waktu hari libur. Indonesia juga meminta paspor dipegang TKI, dan   diberikan akses komunikasi dengan keluarga dan KBRI.


"Keinginan RI, adalah kita ingin Arab Saudi tidak bicara muslim saja, tidak bicara TKI bakal dihajikan, diumrohkan. Ok itu penting, tapi itu prioritas ketiga. Kita ngga butuh itu. Yang pertama itu bagaimana penyelesaian perlindungan TKI, di beberapa pertemuan, tidak pernah menyinggung TKI. Ngga pernah muncul. Kita ngeri, karena selama ini apabila TKI benar, majikannya selalu menang di pengadilan, gimana kalau TKI yang salah?" ujarnya.


Sayangnya, perjanjian itu hanya tinggal p di atas kertas. Soes berujar, tidak adanya ratifikasi dari Parlemen Arab Saudi, membuat perjanjian ini gagal total.


"Arab Saudi itu tidak terima. Salary kata mereka yang menentukan pasar. pemerintah Arab saudi belum meratifikasi sampai 26 Mei 2015, kita melakukan pelarangan pengiriman TKI domestik."


Investasi Pelatihan TKI


Raja Salman  diminta membuka investasi pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk sektor formal. Pasalnya, kata Soes perlindungan dan penempatan TKI tidak dibahas dalam nota kesepahaman atau Mou dengan Arab Saudi hari ini.


"Kita menekan kepada Timur Tengah bahwa kita punya hukumnya begini. Bahwa Indonesia tidak seperti dulu, kita akan mengirim tenaga sektor formal. Makanya kita kemarin membuat pointer, Pemerintah Arab Saudi dihimbau untuk membuka investasi di sektor pelatihan, dilatih semua," katanya.


Soes menambahkan Indonesia ingin mengubah sasaran pekerjanya di luar negeri. Indonesia sudah berkomitmen untuk mengirim TKI yang berpendidikan atau berkeahlian untuk menjadi pekerja. Termasuk ke Arab Saudi.


"Presiden Jokowi merasa kita punya harkat dan martabat. Kok anak bangsa kita hanya bisa memperoleh job di level asisten rumah tangga. Di era Jokowi ini, kita ingin mengubah itu. Apalagi, karena banyak kasus di domestic worker. Maka perlindungan TKI ditingkatkan, apalagi  TKI kita menjadi primadona di Arab Saudi, bahkan TKI kita dijadikan mahar," tuturnya.


Soes berharap akan ada kesempatan  untuk Indonesia dan Arab Saudi membuka kembali pembahasan terkait perlindungan TKI.


Indonesia, kata Soes tetap tidak akan membuka moratorium sebelum ada kesepakatan soal perlindungan. Dan, terpenting, kata dia, negara minyak itu harus menghargai hukum yang ada di Indonesia.


Editor: Rony Sitanggang

  • Raja Salman bin Abdulazis di Jeddah
  • Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri
  • Kementerian Tenaga Kerja
  • Soes Hindarno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!