BERITA

KPU: e-Voting Terlalu Dini, e-Rekap Dulu Saja

"Ketua KPU Pusat Juri Ardiantoro berpendapat penggunaan teknologi elektronik dalam proses rekap suara (e-Rekap) perlu dimantapkan terlebih dahulu, sebelum ke teknologi pemungutan suara. "

Ria Apriyani

KPU: e-Voting Terlalu Dini, e-Rekap Dulu Saja
Ketua KPU Juri Ardiantoro. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-Voting) masih terlalu dini untuk diterapkan di Indonesia.

Ketua KPU Pusat Juri Ardiantoro berpendapat penggunaan teknologi elektronik dalam proses rekap suara (e-Rekap) perlu dimantapkan terlebih dahulu, sebelum merambah ke teknologi pemungutan suara (e-Voting).


"KPU punya pandangan bahwa salah satu yang perlu dibenahi dalam pemilu itu adalah mengatasi potensi terjadinya kecurangan dalam pengiriman suara hasil pemilu. Dalam proses rekap itulah yang sering jadi keluhan banyak orang, supaya orang diyakinkan. Maka rekomendasi KPU adalah secara bertahap, yang didahului dengan rekapitulasi elektronik. Jadi belum sampai pada pemungutan suara elektronik," kata Juri, Selasa (14/3/2017).


Pada tahun lalu, KPU meminta agar revisi Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 yang akan dijadikan dasar hukum pelaksanaan pemilu serentak 2019 bisa segera diselesaikan.


Baca juga:


Juri Ardiantoro mengatakan KPU sudah menyusun rencana jangan panjang terkait perpindahan proses pemilihan manual ke jalur elektronik. Juri mengatakan pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil penghitungan suara KPU.


Jika proses rekapitulasi suara menggunakan elektronik bisa berjalan, potensi kecurangan bisa ditekan.


"Selama ini selalu ada potensi terjadinya kecurangan dalam pengiriman hasil pemungutan suara. Itulah yang harus diperbaiki supaya orang yakin ini aman," tambah Juri.


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menginginkan agar sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) bisa digunakan pada pemilihan presiden 2019 mendatang. Cara ini akan diuji coba secara bertahap di beberapa daerah. Tjahjo meyakini e-voting bisa menghilangkan potensi kecurangan dalam pilkada.


Pada Agustus tahun lalu, Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah sedang mempertimbangkan adanya rekapitulasi perhitungan secara elektronik (e-Rekap) untuk diterapkan pada Pemilu 2019. Menurut Tjahjo, pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2019 yang merupakan gabungan pemilu presiden dan legislatif akan disaksikan seluruh masyarakat, saksi dari partai politik, saksi dari Badan Pengawas Pemilu, saksi calon presiden, lembaga pemantau pemilu dan pers.


Editor: Agus Luqman 

  • e-voting
  • KPU
  • Juri Ardiantoro
  • Pemilu 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!